-
Sandra Dewi gugat penyitaan aset pribadinya oleh Kejaksaan.
-
Kejagung: Silakan gugat, kami siap hadapi di pengadilan.
-
Kejagung ingatkan ada batas waktu untuk mengajukan keberatan.
Sandra Dewi bersikukuh bahwa aset yang disita bukanlah hasil kejahatan suaminya, melainkan buah dari kerja kerasnya sendiri di dunia hiburan.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, membenarkan adanya sidang keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi.
Namun, nasib aset-aset tersebut sepenuhnya berada di tangan palu hakim.
"Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya," kata Andi.
Dia menyebutkan sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra, yakni sejumlah perhiasan; dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas.
Pemohon dalam sidang keberatan dengan nomor perkara7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan.
Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.
Adapun yang menjadi dalih Sandra dalam keberatan tersebut, yaitu sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Andi mengungkapkan sidang keberatan Sandra Dewi sudah memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan ahli pada Jumat (17/10).
Baca Juga: Kejagung Jawab Keberatan Sandra Dewi: Punya Alibi Kuat? Buktikan Saja di Pengadilan
"Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto. Dasar hukum sidang keberatan di atas adalah Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Pernyataan Donald Trump Perang Iran Akan Berakhir Jadi Olokan, Katanya Begitu Tapi Jawabnya Begini
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi
-
Pakar UGM Soroti Ketahanan Nasional, Konflik Global Tak Boleh Bebani Rakyat
-
Dampak Hebat Perang AS-Iran: Minyak Meroket hingga Harga BBM RI Terseret!
-
Pakar Pertahanan: Kesiapan Negara Hadapi Perang Modern Tercermin dari Kehidupan Sehari-hari
-
Presiden Prancis Ingatkan Donald Trump, Menggulingkan Rezim Iran Tak Semudah Menjatuhkan Bom
-
Demi Jaga Hukum Internasional, Puan Desak PBB Segera Bertindak Atasi Konflik AS-Israel Vs Iran
-
Dampak Harga Minyak Dunia Naik Mulai Terasa, di Sini BBM Sudah Batasi, SPBU Antre, dan Kampus Libur
-
Chappy Hakim: Era Smart War Dimulai, AI dan Drone Ubah Strategi Perang Modern