News / Nasional
Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:49 WIB
Ilustrasi KPK (dok. KPK)
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa pegawai Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudin, untuk mendalami proses penganggaran dan pengadaan asam formiat atau asam semut dalam proyek pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023.
  • Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dengan modus penggelembungan harga dalam pengadaan fasilitas pengolahan karet.
  • Selain itu, KPK juga menelusuri kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku meminta keterangan perihal pengadaan asam formiat atau asam semut untuk pengolahan karet yang berujung dikorupsi kepada pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertanian (Kementan) Yudi Wahyudin.

Hal itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Yudi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023 pada hari ini.

“Penyidik mendalami terkait proses perencanaan kegiatan dan penganggarannya. Selain itu juga dikonfirmasi mengenai pelaksanaan kegiatan pengadaan asam formiat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Dalam kasus korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan, penyidikan dimulai sejak 29 November 2024 lalu. Modus dalam perkara korupsi ini diduga dilakukan dengan penggelembungan harga.

KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini pada 2 Desember 2024. KPK juga mencegah delapan orang untuk berpergian ke luar negeri.

Adapun delapan orang yang dilarang ke luar negeri ialah pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

Saat ini, KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

KPK Telisik Hubungan Kasus Korupsi Pengolahan Karet dengan TPPU SYL

KPK mengaku sedang mendalami hubungan antara kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang atau jasa berupa fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Namun, KPK masih mendalami informasi dari pemeriksaan terhadap para saksi untuk bisa mengetahui konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Tentu untuk setiap informasi yang disampaikan saksi di dalam pemeriksaan akan dicermati, akan didalami oleh penyidik untuk kemudian bagaimana konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tandas Budi.

Load More