- KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo.
- Arso Sadewo merupakan tersangka keempat yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE periode 2017-2021.
- Penahanan dilakukan setelah Arso menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo. Ia merupakan tersangka keempat yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE periode 2017-2021.
Penahanan dilakukan setelah Arso menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (21/10/2025).
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober 2025 sampai dengan 9 November 2025 di Rutan Cabang KPK,” kata Plt. Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, kasus ini bermula pada 2017 ketika PT IAE mengalami kesulitan keuangan. Tersangka Iswan Ibrahim (Komisaris PT IAE) meminta Arso Sadewo (Komisaris Utama PT IAE) untuk mendekati pimpinan PT PGN guna mendapatkan kerja sama jual beli gas dengan skema pembayaran di muka (advance payment) senilai US$15 juta.
Arso Sadewo, melalui perantara Yugi Prayanto (YG), kemudian melakukan pendekatan dengan Direktur Utama PT PGN saat itu, Hendi Prio Santoso (HPS). Dari pertemuan ini, disepakati adanya pengkondisian dalam proses jual beli gas.
Selanjutnya, Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya, bersama Arso dan Iswan mematangkan rencana kerja sama tersebut. Sebagai imbalan atas mulusnya kesepakatan, Arso Sadewo diduga memberikan commitment fee kepada Hendi Prio Santoso.
"Saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Asep.
Dari uang tersebut, Hendi kemudian memberikan US$10 ribu kepada Yugi Prayanto sebagai imbalan karena telah memperkenalkannya dengan Arso.
Dengan penahanan Arso Sadewo, KPK kini telah menahan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Baca Juga: Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
- Hendi Prio Santoso (HPS), mantan Direktur Utama PT PGN.
- Danny Praditya (DP), mantan Direktur Komersial PT PGN.
- Iswan Ibrahim (II), Komisaris PT IAE.
- Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT IAE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Pangan RI dalam Bahaya? Pakar Ungkap Efek Suhu Panas yang Bisa Bikin Bulir Padi Tak Terbentuk
-
Petaka Berenang di Ciliwung: Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus, Tim SAR Sisir Sungai Hingga 4 Km
-
Militer AS Frustrasi Lawan Iran, Donald Trump Malah Bahas Narkoba di Gedung Putih
-
Dibalik Megahnya USS Gerald R. Ford: Toilet Tersumbat, Serangan AS ke Iran pun Terhambat, Kualat?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
-
Kejar Target Tembus Top 50 Kota Global, Pramono Anung 'Gerilya' ke Tiongkok hingga Jepang
-
Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!
-
Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Menlu RI: Patroli di Kawasan
-
Harga BBM dan Elpiji Non-Subsidi Naik, Tulus Cium Aroma Anomali di Lapangan, Apa Itu?