- KPK secara resmi mengungkap adanya kaitan bisnis antara tersangka suap Pertamina, Chrisna Damayanto, dengan pengusaha Mohammad Riza Chalid
- Kasus ini terkait dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina periode 2012–2014
- KPK telah menetapkan empat tersangka, di mana tiga di antaranya sudah ditahan, sementara Chrisna Damayanto belum ditahan karena alasan kesehatan
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan baru dalam pengusutan skandal suap di PT Pertamina (Persero), dengan mengungkap adanya hubungan bisnis antara tersangka Chrisna Damayanto (CD) dengan taipan migas Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kaitan antara mantan Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014 itu dengan pemilik PT Orbit Terminal Merak tersebut diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, koneksi keduanya terjalin melalui sebuah skema bisnis yang kini tengah didalami penyidik.
“Jadi, berdasarkan informasi yang kami terima, terkait dengan skema bisnisnya,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.
Asep membeberkan, benang merah antara Chrisna dan Riza Chalid diduga terjalin saat Chrisna aktif di salah satu anak atau cucu perusahaan Pertamina yang beroperasi di Singapura. Perusahaan yang bergerak di sektor tata niaga minyak itu terdeteksi memiliki transaksi bisnis dengan perusahaan milik Riza Chalid.
“Dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis (antara perusahaan Chrisna Damayanto, red.) dengan perusahaan-perusahaan yang ada nama saudara MRC di perusahaan tersebut,” tegas Asep sebagaimana dilansir Antara.
KPK kini berfokus menelusuri lebih jauh alur bisnis mencurigakan yang dijalankan keduanya di Singapura. Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina yang diumumkan sejak 6 November 2023.
Meskipun awalnya identitas tersangka masih dirahasiakan, KPK menyebut bukti permulaan dalam perkara ini mencapai nilai belasan miliar rupiah.
Pada 17 Juli 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan empat orang tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penggeledahan di kediaman Chrisna Damayanto (CD) dan putranya, Alvin Pradipta Adiyota (APA) pada 8 Juli 2025. Penggeledahan berlanjut ke rumah Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik (GW), dan Manajer Operasi perusahaan tersebut, Frederick Aldo Gunardi (FAG), pada 15 Juli 2025.
Tiga dari empat tersangka, yakni Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi, telah dijebloskan ke tahanan pada 9 September 2025. Sementara itu, Chrisna Damayanto belum ditahan oleh KPK dengan alasan kondisi kesehatan.
Di sisi lain, nama Mohammad Riza Chalid juga tengah menjadi sorotan dalam kasus berbeda. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi tata kelola minyak mentah.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Tanpa Senjata Api, Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Apdesi di Istana
-
WN China Direktur PT PMT Jadi Tersangka Kasus Radiasi Cikande, Sempat 'Kabur' ke Luar Negeri
-
UMP Jakarta 2026: Tarik Ulur Antara Buruh dan Pengusaha
-
Pesantren Krapyak Dorong Musyawarah, Tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Bantah Dukung Pleno PBNU, Ponpes Krapyak Tegaskan Dukungan Penuh pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih