- KPK secara resmi mengungkap adanya kaitan bisnis antara tersangka suap Pertamina, Chrisna Damayanto, dengan pengusaha Mohammad Riza Chalid
- Kasus ini terkait dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina periode 2012–2014
- KPK telah menetapkan empat tersangka, di mana tiga di antaranya sudah ditahan, sementara Chrisna Damayanto belum ditahan karena alasan kesehatan
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan baru dalam pengusutan skandal suap di PT Pertamina (Persero), dengan mengungkap adanya hubungan bisnis antara tersangka Chrisna Damayanto (CD) dengan taipan migas Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kaitan antara mantan Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014 itu dengan pemilik PT Orbit Terminal Merak tersebut diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, koneksi keduanya terjalin melalui sebuah skema bisnis yang kini tengah didalami penyidik.
“Jadi, berdasarkan informasi yang kami terima, terkait dengan skema bisnisnya,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.
Asep membeberkan, benang merah antara Chrisna dan Riza Chalid diduga terjalin saat Chrisna aktif di salah satu anak atau cucu perusahaan Pertamina yang beroperasi di Singapura. Perusahaan yang bergerak di sektor tata niaga minyak itu terdeteksi memiliki transaksi bisnis dengan perusahaan milik Riza Chalid.
“Dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis (antara perusahaan Chrisna Damayanto, red.) dengan perusahaan-perusahaan yang ada nama saudara MRC di perusahaan tersebut,” tegas Asep sebagaimana dilansir Antara.
KPK kini berfokus menelusuri lebih jauh alur bisnis mencurigakan yang dijalankan keduanya di Singapura. Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina yang diumumkan sejak 6 November 2023.
Meskipun awalnya identitas tersangka masih dirahasiakan, KPK menyebut bukti permulaan dalam perkara ini mencapai nilai belasan miliar rupiah.
Pada 17 Juli 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan empat orang tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penggeledahan di kediaman Chrisna Damayanto (CD) dan putranya, Alvin Pradipta Adiyota (APA) pada 8 Juli 2025. Penggeledahan berlanjut ke rumah Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik (GW), dan Manajer Operasi perusahaan tersebut, Frederick Aldo Gunardi (FAG), pada 15 Juli 2025.
Tiga dari empat tersangka, yakni Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi, telah dijebloskan ke tahanan pada 9 September 2025. Sementara itu, Chrisna Damayanto belum ditahan oleh KPK dengan alasan kondisi kesehatan.
Di sisi lain, nama Mohammad Riza Chalid juga tengah menjadi sorotan dalam kasus berbeda. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi tata kelola minyak mentah.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka