- KPK secara resmi mengungkap adanya kaitan bisnis antara tersangka suap Pertamina, Chrisna Damayanto, dengan pengusaha Mohammad Riza Chalid
- Kasus ini terkait dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina periode 2012–2014
- KPK telah menetapkan empat tersangka, di mana tiga di antaranya sudah ditahan, sementara Chrisna Damayanto belum ditahan karena alasan kesehatan
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan baru dalam pengusutan skandal suap di PT Pertamina (Persero), dengan mengungkap adanya hubungan bisnis antara tersangka Chrisna Damayanto (CD) dengan taipan migas Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kaitan antara mantan Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014 itu dengan pemilik PT Orbit Terminal Merak tersebut diungkap langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, koneksi keduanya terjalin melalui sebuah skema bisnis yang kini tengah didalami penyidik.
“Jadi, berdasarkan informasi yang kami terima, terkait dengan skema bisnisnya,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.
Asep membeberkan, benang merah antara Chrisna dan Riza Chalid diduga terjalin saat Chrisna aktif di salah satu anak atau cucu perusahaan Pertamina yang beroperasi di Singapura. Perusahaan yang bergerak di sektor tata niaga minyak itu terdeteksi memiliki transaksi bisnis dengan perusahaan milik Riza Chalid.
“Dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis (antara perusahaan Chrisna Damayanto, red.) dengan perusahaan-perusahaan yang ada nama saudara MRC di perusahaan tersebut,” tegas Asep sebagaimana dilansir Antara.
KPK kini berfokus menelusuri lebih jauh alur bisnis mencurigakan yang dijalankan keduanya di Singapura. Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina yang diumumkan sejak 6 November 2023.
Meskipun awalnya identitas tersangka masih dirahasiakan, KPK menyebut bukti permulaan dalam perkara ini mencapai nilai belasan miliar rupiah.
Pada 17 Juli 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan empat orang tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penggeledahan di kediaman Chrisna Damayanto (CD) dan putranya, Alvin Pradipta Adiyota (APA) pada 8 Juli 2025. Penggeledahan berlanjut ke rumah Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik (GW), dan Manajer Operasi perusahaan tersebut, Frederick Aldo Gunardi (FAG), pada 15 Juli 2025.
Tiga dari empat tersangka, yakni Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi, telah dijebloskan ke tahanan pada 9 September 2025. Sementara itu, Chrisna Damayanto belum ditahan oleh KPK dengan alasan kondisi kesehatan.
Di sisi lain, nama Mohammad Riza Chalid juga tengah menjadi sorotan dalam kasus berbeda. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi tata kelola minyak mentah.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai