- Bagja mengatakan informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
- Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024.
- Sebelumnya Bagja dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu.
Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
Hal ini disampaikan Bagja sekaligus untuk menanggapi dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
“Masalah temuan-temuan, sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah dia.
Bagja juga menyebut bahwa informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu.
Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) selaku pelapor perkara ini mendesak lembaga antirasuah untuk segera memanggil Bagja.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024 yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar.
Baca Juga: Tri Tito Karnavian Berikan Bantuan Renovasi Posyandu di Kota Sabang
"Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak Dumas KPK," kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
"Menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12,14 miliar," tambah dia.
Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Guntur menyebut kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan rincian proyek renovasi Gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp715 miliar diduga mengarah pada kerugian sebesar Rp1,14 miliar.
Di sisi lain, proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar.
"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," tegas Guntur.
Tidak hanya menyampaikan laporan kepada KPK, Guntur juga meminta Kejaksaan Agung untuk ikut mengusut kasus ini.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Tidak Sinkron, Ketua Bawaslu: Saya Kira...
-
'Satu Komando' Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng Diselidiki Bawaslu
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Cak Imin Sentil Menteri Keuangan: Anggaran Negara Harus Tepat Sasaran dan Dorong Produktivitas
-
BK DPRD DKI Alihkan Panggung BK Award 2025 untuk Galang Dana Bencana Sumatra
-
Menhut Segel 3 Subjek Perusak Hutan, Total 7 Terkait Banjir Sumatra, Ini Daftarnya
-
Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
-
Golkar Usul Koalisi Permanen-Pilkada Lewat DPRD, Puan: Nanti Dulu, Indonesia Lagi Berduka
-
Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok
-
Telkom & Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik