- Bagja mengatakan informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
- Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024.
- Sebelumnya Bagja dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu.
Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
Hal ini disampaikan Bagja sekaligus untuk menanggapi dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
“Masalah temuan-temuan, sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah dia.
Bagja juga menyebut bahwa informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu.
Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) selaku pelapor perkara ini mendesak lembaga antirasuah untuk segera memanggil Bagja.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024 yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar.
Baca Juga: Tri Tito Karnavian Berikan Bantuan Renovasi Posyandu di Kota Sabang
"Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak Dumas KPK," kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
"Menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12,14 miliar," tambah dia.
Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Guntur menyebut kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan rincian proyek renovasi Gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp715 miliar diduga mengarah pada kerugian sebesar Rp1,14 miliar.
Di sisi lain, proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar.
"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," tegas Guntur.
Tidak hanya menyampaikan laporan kepada KPK, Guntur juga meminta Kejaksaan Agung untuk ikut mengusut kasus ini.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Tidak Sinkron, Ketua Bawaslu: Saya Kira...
-
'Satu Komando' Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng Diselidiki Bawaslu
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita