- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara hukum atas keabsahan ijazahnya
- Analis politik Hendri Satrio mendesak Gibran untuk segera memberikan klarifikasi terbuka karena posisinya sebagai pejabat aktif
- Proses mediasi antara penggugat dan pihak Gibran gagal, sehingga kasus berlanjut ke persidangan
Suara.com - Kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digoyang isu lama yakni keabsahan ijazah. Tak main-main, seorang advokat bernama Subhan Palal telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), menuntut status Gibran sebagai Wapres tidak sah dan ganti rugi fantastis sebesar Rp125 triliun kepada negara.
Polemik yang menyeret orang nomor dua di Indonesia ini dinilai bisa menjadi bom waktu jika tidak segera dituntaskan. Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, mendesak agar Gibran tidak membiarkan isu ini menjadi liar seperti kasus serupa yang pernah menimpa ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, konteks keduanya sangat berbeda dan urgensinya jauh lebih tinggi bagi Gibran.
“Polemik ijazah Jokowi dan Gibran ini sangat berbeda konteks. Kalau Jokowi, dia sudah tidak menjabat, jadi bisa menunggu proses hukum berjalan. Tapi kalau Gibran masih menjabat, harus segera dijelaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Hensat, sapaan akrabnya, dalam keterangannya dikutip Rabu (22/10/2025).
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini menegaskan, diamnya Gibran justru dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. Isu ini dianggap terlalu krusial untuk dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian yang transparan.
“Kalau seorang pejabat setinggi Wapres dirundung isu seperti ini tanpa penyelesaian yang jelas, itu bisa berbahaya bagi stabilitas kepercayaan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa negeri ini menoleransi ketidakjelasan data pejabat,” ujarnya.
Gugatan ini sendiri berfokus pada syarat administratif pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Subhan Palal mempersoalkan keabsahan data pendidikan Gibran yang tercatat menempuh studi di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007), yang keduanya setara jenjang SMA.
Gugatan tersebut kini telah memasuki babak baru. Setelah tiga kali proses mediasi menemui jalan buntu, perkara ini resmi berlanjut ke sidang pokok perkara.
Subhan mengungkapkan, pihak Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak dua syarat utama yang diajukan, yakni permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan pengunduran diri dari jabatan Wakil Presiden.
Baca Juga: Mayoritas Masyarakat Puas Kinerja Gibran, Aktif Kawal Program Prioritas Prabowo
Hendri Satrio menilai, respons Gibran terhadap gugatan ini akan menjadi cerminan integritasnya sebagai pemimpin muda. Menurutnya, sikap diam hanya akan memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kalau diam saja, publik bisa menafsirkan macam-macam. Justru dengan menjelaskan secara terbuka, Gibran bisa menunjukkan integritasnya sebagai pejabat muda yang bertanggung jawab,” katanya.
Lebih jauh, Hensat juga menyoroti kinerja Gibran selama setahun mendampingi Presiden Prabowo Subianto yang kerap dinilai publik kurang menonjol. Isu ijazah ini, menurutnya, adalah momentum bagi Gibran untuk menunjukkan ketegasan.
“Harus dihindari persepsi bahwa peran Wapres hanya sekadar ‘tidak mengganggu Presiden’. Justru Gibran perlu menunjukkan kiprah dan ketegasan, salah satunya dengan menuntaskan isu sensitif seperti ini,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi
-
Mayoritas Masyarakat Puas Kinerja Gibran, Aktif Kawal Program Prioritas Prabowo
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
China, Rusia dan Perancis Hubungi Iran, Minta Gencatan Senjata Secepatnya
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
Efek Domino Teheran: Akankah Runtuhnya Iran Mengubah Peta Energi Global Selamanya?
-
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei