-
Amnesty: Gelar pahlawan untuk Soeharto adalah pengkhianatan reformasi.
-
Ini adalah upaya 'memutihkan' dosa pelanggaran HAM Orde Baru.
-
Pemerintah didesak cabut nama Soeharto dari daftar calon.
Suara.com - Amnesty International Indonesia melontarkan kecaman keras dan mendesak pemerintah untuk mencabut nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, dari daftar calon penerima gelar pahlawan nasional.
Mereka menilai usulan ini adalah 'bentuk pengkhianatan terbesar atas mandat rakyat sejak 1998.'
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menuding langkah Kementerian Sosial ini sebagai upaya sistematis untuk 'memutihkan' sejarah kelam rezim Orde Baru dan melupakan penderitaan para korban.
"Jika usulan ini terus dilanjutkan, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo," kata Usman dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Usman, memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah sebuah ironi tragis yang melecehkan perjuangan publik yang justru menggulingkannya pada Mei 1998.
"Soeharto jatuh akibat protes publik yang melahirkan reformasi. Oleh karena itu menganugerahi Soeharto gelar pahlawan nasional bisa dipandang sebagai akhir dari reformasi itu sendiri," kritiknya.
Daftar Panjang 'Dosa' Orde Baru
Amnesty mengingatkan kembali bahwa selama 32 tahun berkuasa, rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto bertanggung jawab atas serangkaian pelanggaran HAM berat yang sistematis, antara lain.
Pelanggaran HAM tersebut meliputi, Pembantaian massal 1965–1966, Penembakan misterius (Petrus) 1982–1985; Tragedi Tanjung Priok 1984 dan Talangsari 1989; Kekerasan militer di Aceh, Timor Timur, dan Papua; dan Penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
Baca Juga: Soeharto Pahlawan Nasional 2025? Kontroversi Mencuat, Fadli Zon Pegang Kunci
"Mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan penderitaan para korban dan keluarga mereka yang hingga kini belum mendapatkan keadilan," ucap Usman.
Usman menekankan bahwa negara, melalui Ketetapan MPR dan bahkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 2023, telah mengakui peristiwa-peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Namun, hingga kini tidak ada satu pun aktor utamanya, termasuk Soeharto, yang pernah dimintai pertanggungjawaban hukum.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian kasus-kasus tersebut, bukan malah memberikan penghargaan kepada terduga pelaku.
"Kami mengecam dan menolak pengusulan Soeharto sebagai pahlawan. Pemerintah harus mengeluarkan Soeharto dari daftar nama-nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Soeharto tidak layak berada di daftar itu, apalagi diberi gelar pahlawan. Hentikan upaya pemutarbalikkan sejarah ini," ujar Usman.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses penilaian di Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon, sebelum diputuskan final oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Ketua Komisi VII DPR Kritik Habis Menpar Widiyanti: Kalau Enggak Mau Rapat, Jangan Jadi Menteri
-
Hujan Sejak Malam, Genangan Air di Sekitar Samsat Daan Mogot Picu Kemacetan Arah Grogol
-
Petaka Fajar di Matraman, Atap Rumah Ambruk Imbas Tak Kuat Bendung Hujan
-
8 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras Pagi Ini
-
Waspada! Banjir Genangi Daan MogotFlyover Pesing, Arus Lalu Lintas ke Grogol Melambat
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga