-
Amnesty: Gelar pahlawan untuk Soeharto adalah pengkhianatan reformasi.
-
Ini adalah upaya 'memutihkan' dosa pelanggaran HAM Orde Baru.
-
Pemerintah didesak cabut nama Soeharto dari daftar calon.
Suara.com - Amnesty International Indonesia melontarkan kecaman keras dan mendesak pemerintah untuk mencabut nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, dari daftar calon penerima gelar pahlawan nasional.
Mereka menilai usulan ini adalah 'bentuk pengkhianatan terbesar atas mandat rakyat sejak 1998.'
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menuding langkah Kementerian Sosial ini sebagai upaya sistematis untuk 'memutihkan' sejarah kelam rezim Orde Baru dan melupakan penderitaan para korban.
"Jika usulan ini terus dilanjutkan, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo," kata Usman dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Usman, memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah sebuah ironi tragis yang melecehkan perjuangan publik yang justru menggulingkannya pada Mei 1998.
"Soeharto jatuh akibat protes publik yang melahirkan reformasi. Oleh karena itu menganugerahi Soeharto gelar pahlawan nasional bisa dipandang sebagai akhir dari reformasi itu sendiri," kritiknya.
Daftar Panjang 'Dosa' Orde Baru
Amnesty mengingatkan kembali bahwa selama 32 tahun berkuasa, rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto bertanggung jawab atas serangkaian pelanggaran HAM berat yang sistematis, antara lain.
Pelanggaran HAM tersebut meliputi, Pembantaian massal 1965–1966, Penembakan misterius (Petrus) 1982–1985; Tragedi Tanjung Priok 1984 dan Talangsari 1989; Kekerasan militer di Aceh, Timor Timur, dan Papua; dan Penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
Baca Juga: Soeharto Pahlawan Nasional 2025? Kontroversi Mencuat, Fadli Zon Pegang Kunci
"Mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan penderitaan para korban dan keluarga mereka yang hingga kini belum mendapatkan keadilan," ucap Usman.
Usman menekankan bahwa negara, melalui Ketetapan MPR dan bahkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 2023, telah mengakui peristiwa-peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Namun, hingga kini tidak ada satu pun aktor utamanya, termasuk Soeharto, yang pernah dimintai pertanggungjawaban hukum.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian kasus-kasus tersebut, bukan malah memberikan penghargaan kepada terduga pelaku.
"Kami mengecam dan menolak pengusulan Soeharto sebagai pahlawan. Pemerintah harus mengeluarkan Soeharto dari daftar nama-nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Soeharto tidak layak berada di daftar itu, apalagi diberi gelar pahlawan. Hentikan upaya pemutarbalikkan sejarah ini," ujar Usman.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses penilaian di Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon, sebelum diputuskan final oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga