- Dharma mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan bagian langsung dari gelombang reformasi nasional tahun 1998.
- Ia juga menilai pola hubungan tersebut membuat Polri mudah dijadikan alat kekuasaan.
- Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti di tataran simbolik, tetapi harus menjadi gerakan struktural dan substansial.
Suara.com - Mantan Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri, Dharma Pongrekun, menilai wacana reformasi Polri yang kini digaungkan kembali harus dilihat secara lebih luas dan mendalam.
Menurutnya, permasalahan dalam tubuh Polri tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus dimulai dari perbaikan sistem politik dan pemerintahan nasional.
“Apakah reformasi hanya sebagai jargon atau menjadi solusi?,” tanya Dharma dalam Podcast Refly Harun, dikutip Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti di tataran simbolik, tetapi harus menjadi gerakan struktural dan substansial.
Menjelaskan latar belakangnya, Dharma mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan bagian langsung dari gelombang reformasi nasional tahun 1998.
“Reformasi Polri disebut sebagai anak kandung reformasi. Karena memang agendanya, agenda global pada saat itu adalah bagaimana mereform masalah keamanan," kata dia.
Ia menambahkan, pemisahan Polri dari ABRI pada masa itu bukan semata kehendak rakyat, tetapi juga didorong oleh tekanan global.
“Namun seringkali kita tidak menyadari bahwa dorongan yang kuat ini juga ada kekuatan faktor asing yang mendorong. Contohnya krisis ekonomi pada saat itu,” kata Dharma.
“World Bank mendorong supaya terjadinya kepastian hukum bagi investor asing, sehingga Polri harus keluar,” lanjutnya.
Baca Juga: Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
Bahkan, menurutnya, terdapat organisasi internasional seperti International Crisis Group dan Security Sector Reform.
“Kita menjadi laboratorium bagi mereka untuk menjalankan reformasi di bidang keamanan,” ungkapnya.
Usai pemisahan dari ABRI, Polri kata dia ditempatkan langsung di bawah Presiden. Menurut Dharma, hal ini menimbulkan masalah baru karena menciptakan sistem yang sangat terpusat.
“Centralized System of Policing itu terpusat, karena dikendalikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Padahal, katanya, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah.
Ia juga menilai pola hubungan tersebut membuat Polri mudah dijadikan alat kekuasaan.
Berita Terkait
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Kadiv Propam Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka ke Publik
-
Kadiv Propam Minta Maaf Akui Kekurangan Polri, Janji Berbenah Total
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia