- Dharma mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan bagian langsung dari gelombang reformasi nasional tahun 1998.
- Ia juga menilai pola hubungan tersebut membuat Polri mudah dijadikan alat kekuasaan.
- Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti di tataran simbolik, tetapi harus menjadi gerakan struktural dan substansial.
Suara.com - Mantan Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri, Dharma Pongrekun, menilai wacana reformasi Polri yang kini digaungkan kembali harus dilihat secara lebih luas dan mendalam.
Menurutnya, permasalahan dalam tubuh Polri tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus dimulai dari perbaikan sistem politik dan pemerintahan nasional.
“Apakah reformasi hanya sebagai jargon atau menjadi solusi?,” tanya Dharma dalam Podcast Refly Harun, dikutip Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti di tataran simbolik, tetapi harus menjadi gerakan struktural dan substansial.
Menjelaskan latar belakangnya, Dharma mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan bagian langsung dari gelombang reformasi nasional tahun 1998.
“Reformasi Polri disebut sebagai anak kandung reformasi. Karena memang agendanya, agenda global pada saat itu adalah bagaimana mereform masalah keamanan," kata dia.
Ia menambahkan, pemisahan Polri dari ABRI pada masa itu bukan semata kehendak rakyat, tetapi juga didorong oleh tekanan global.
“Namun seringkali kita tidak menyadari bahwa dorongan yang kuat ini juga ada kekuatan faktor asing yang mendorong. Contohnya krisis ekonomi pada saat itu,” kata Dharma.
“World Bank mendorong supaya terjadinya kepastian hukum bagi investor asing, sehingga Polri harus keluar,” lanjutnya.
Baca Juga: Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
Bahkan, menurutnya, terdapat organisasi internasional seperti International Crisis Group dan Security Sector Reform.
“Kita menjadi laboratorium bagi mereka untuk menjalankan reformasi di bidang keamanan,” ungkapnya.
Usai pemisahan dari ABRI, Polri kata dia ditempatkan langsung di bawah Presiden. Menurut Dharma, hal ini menimbulkan masalah baru karena menciptakan sistem yang sangat terpusat.
“Centralized System of Policing itu terpusat, karena dikendalikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Padahal, katanya, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah.
Ia juga menilai pola hubungan tersebut membuat Polri mudah dijadikan alat kekuasaan.
Berita Terkait
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Kadiv Propam Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka ke Publik
-
Kadiv Propam Minta Maaf Akui Kekurangan Polri, Janji Berbenah Total
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan
-
Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
-
Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko