- Dharma mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan bagian langsung dari gelombang reformasi nasional tahun 1998.
- Ia juga menilai pola hubungan tersebut membuat Polri mudah dijadikan alat kekuasaan.
- Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti di tataran simbolik, tetapi harus menjadi gerakan struktural dan substansial.
Suara.com - Mantan Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri, Dharma Pongrekun, menilai wacana reformasi Polri yang kini digaungkan kembali harus dilihat secara lebih luas dan mendalam.
Menurutnya, permasalahan dalam tubuh Polri tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus dimulai dari perbaikan sistem politik dan pemerintahan nasional.
“Apakah reformasi hanya sebagai jargon atau menjadi solusi?,” tanya Dharma dalam Podcast Refly Harun, dikutip Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, reformasi tidak boleh berhenti di tataran simbolik, tetapi harus menjadi gerakan struktural dan substansial.
Menjelaskan latar belakangnya, Dharma mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan bagian langsung dari gelombang reformasi nasional tahun 1998.
“Reformasi Polri disebut sebagai anak kandung reformasi. Karena memang agendanya, agenda global pada saat itu adalah bagaimana mereform masalah keamanan," kata dia.
Ia menambahkan, pemisahan Polri dari ABRI pada masa itu bukan semata kehendak rakyat, tetapi juga didorong oleh tekanan global.
“Namun seringkali kita tidak menyadari bahwa dorongan yang kuat ini juga ada kekuatan faktor asing yang mendorong. Contohnya krisis ekonomi pada saat itu,” kata Dharma.
“World Bank mendorong supaya terjadinya kepastian hukum bagi investor asing, sehingga Polri harus keluar,” lanjutnya.
Baca Juga: Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
Bahkan, menurutnya, terdapat organisasi internasional seperti International Crisis Group dan Security Sector Reform.
“Kita menjadi laboratorium bagi mereka untuk menjalankan reformasi di bidang keamanan,” ungkapnya.
Usai pemisahan dari ABRI, Polri kata dia ditempatkan langsung di bawah Presiden. Menurut Dharma, hal ini menimbulkan masalah baru karena menciptakan sistem yang sangat terpusat.
“Centralized System of Policing itu terpusat, karena dikendalikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Padahal, katanya, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah.
Ia juga menilai pola hubungan tersebut membuat Polri mudah dijadikan alat kekuasaan.
Berita Terkait
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Kadiv Propam Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka ke Publik
-
Kadiv Propam Minta Maaf Akui Kekurangan Polri, Janji Berbenah Total
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta