- Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas pengajaran bahasa asing, termasuk bahasa Portugis, di sekolah.
- Ia meminta Kementerian Pendidikan melakukan kajian mendalam terkait relevansi, kerja sama internasional, dan manfaat jangka panjang kebijakan tersebut.
- Menurutnya, kebijakan bahasa asing harus dirancang dengan perencanaan matang tanpa mengesampingkan peran bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai identitas nasional.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik langkah pemerintah yang berupaya memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia melalui rencana pengajaran bahasa Portugis di sekolah.
“Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Kendati begitu, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, seperti halnya bahasa asing lainnya, memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa.
“Kami berharap Kementerian Pendidikan juga melakukan kajian terkait potensi kerja sama dengan negara-negara berbahasa Portugis, seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste, serta dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat,” tambahnya.
Menurutnya, kebijakan pendidikan bahasa asing harus dirancang dengan perencanaan yang matang agar mampu memperkuat daya saing global pelajar Indonesia tanpa mengabaikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai identitas nasional.
“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” tegasnya.
Ketua DPW PKB NTB ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan rencana Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas pengajaran bahasa asing di sekolah-sekolah.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung langkah dan rencana Presiden Prabowo Subianto. Mendiktisaintek dan Mendikdasmen harus segera menerjemahkan keputusan Presiden tersebut agar bisa segera diterapkan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Baca Juga: Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
-
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM