- Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas pengajaran bahasa asing, termasuk bahasa Portugis, di sekolah.
- Ia meminta Kementerian Pendidikan melakukan kajian mendalam terkait relevansi, kerja sama internasional, dan manfaat jangka panjang kebijakan tersebut.
- Menurutnya, kebijakan bahasa asing harus dirancang dengan perencanaan matang tanpa mengesampingkan peran bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai identitas nasional.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik langkah pemerintah yang berupaya memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia melalui rencana pengajaran bahasa Portugis di sekolah.
“Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Kendati begitu, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, seperti halnya bahasa asing lainnya, memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa.
“Kami berharap Kementerian Pendidikan juga melakukan kajian terkait potensi kerja sama dengan negara-negara berbahasa Portugis, seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste, serta dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat,” tambahnya.
Menurutnya, kebijakan pendidikan bahasa asing harus dirancang dengan perencanaan yang matang agar mampu memperkuat daya saing global pelajar Indonesia tanpa mengabaikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai identitas nasional.
“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” tegasnya.
Ketua DPW PKB NTB ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan rencana Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas pengajaran bahasa asing di sekolah-sekolah.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung langkah dan rencana Presiden Prabowo Subianto. Mendiktisaintek dan Mendikdasmen harus segera menerjemahkan keputusan Presiden tersebut agar bisa segera diterapkan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Baca Juga: Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?