- Rismon sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta klarifikasi mengenai dokumen ijazah Gibran.
- Pertemuan dilakukan dengan pejabat bernama Dr. Eko Susanto, Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Rismon mengatakan jenjang pendidikan Gibran hanya mencakup kelas 1 SMA sehingga dinilai tidak memenuhi syarat setara lulusan SMA penuh.
Suara.com - Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini melebar ke putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Peneliti dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar, mengungkap sederet kejanggalan yang menurutnya ditemukan dalam proses penyetaraan ijazah luar negeri Gibran di Kementerian Pendidikan.
Rismon menuturkan bahwa ia sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta klarifikasi mengenai dokumen ijazah Gibran dalam akun YouTube Abraham Samad Speak Up, dikutip Jumat (24/10/2025).
Pertemuan dilakukan dengan pejabat bernama Dr. Eko Susanto, Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Menurut Rismon, pada pertemuan pertama, pihak Kemendikdasmen menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura setara dengan kelas 1 dan 2 SMA.
“Nah, jadi dari kelas 9 di Solo, di Orchid Park Secondary School, jadi kelas 10 dan kelas 11. Artinya kelas 1 dan kelas 2 SMA. Pada saat itu, pertemuan pertama," kata dia.
"Tetapi pada saat pertemuan kedua, berubah lagi. Setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta, Gibran ini kelas 9, di sana harus kelas 9 lagi, turun setahun. Jadi kelas 9 dan kelas 10,” katanya menambahkan.
Dengan perubahan itu, lanjut Rismon, jenjang pendidikan Gibran hanya mencakup kelas 1 SMA sehingga dinilai tidak memenuhi syarat setara lulusan SMA penuh.
Rizmon juga mengutip penjelasan langsung dari pejabat Kemendikdasmen terkait keberadaan dokumen yang disetarakan.
Baca Juga: Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
“Ada nggak ijazah Gibran dari SMA atau SMK luar negeri?” tanya Rismon dalam pertemuan.
“Enggak ada sama sekali,” jawab Dr. Eko Susanto seperti dikutip Rismon.
Ia menegaskan bahwa pernyataan itu merupakan keterangan resmi dari pejabat negara, disampaikan dalam forum formal dengan sejumlah saksi.
“Firm, enggak ada ijazahnya,” ujar Rismon.
Padahal, kata Rismon, salah satu syarat utama dalam proses penyetaraan adalah adanya ijazah atau diploma dari sekolah asal.
Selain itu, dokumen lain seperti transkrip nilai, struktur kurikulum, hingga rapor tiga tahun terakhir juga wajib diunggah.
Berita Terkait
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat