- Rismon sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta klarifikasi mengenai dokumen ijazah Gibran.
- Pertemuan dilakukan dengan pejabat bernama Dr. Eko Susanto, Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Rismon mengatakan jenjang pendidikan Gibran hanya mencakup kelas 1 SMA sehingga dinilai tidak memenuhi syarat setara lulusan SMA penuh.
Suara.com - Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini melebar ke putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Peneliti dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar, mengungkap sederet kejanggalan yang menurutnya ditemukan dalam proses penyetaraan ijazah luar negeri Gibran di Kementerian Pendidikan.
Rismon menuturkan bahwa ia sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta klarifikasi mengenai dokumen ijazah Gibran dalam akun YouTube Abraham Samad Speak Up, dikutip Jumat (24/10/2025).
Pertemuan dilakukan dengan pejabat bernama Dr. Eko Susanto, Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Menurut Rismon, pada pertemuan pertama, pihak Kemendikdasmen menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura setara dengan kelas 1 dan 2 SMA.
“Nah, jadi dari kelas 9 di Solo, di Orchid Park Secondary School, jadi kelas 10 dan kelas 11. Artinya kelas 1 dan kelas 2 SMA. Pada saat itu, pertemuan pertama," kata dia.
"Tetapi pada saat pertemuan kedua, berubah lagi. Setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta, Gibran ini kelas 9, di sana harus kelas 9 lagi, turun setahun. Jadi kelas 9 dan kelas 10,” katanya menambahkan.
Dengan perubahan itu, lanjut Rismon, jenjang pendidikan Gibran hanya mencakup kelas 1 SMA sehingga dinilai tidak memenuhi syarat setara lulusan SMA penuh.
Rizmon juga mengutip penjelasan langsung dari pejabat Kemendikdasmen terkait keberadaan dokumen yang disetarakan.
Baca Juga: Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
“Ada nggak ijazah Gibran dari SMA atau SMK luar negeri?” tanya Rismon dalam pertemuan.
“Enggak ada sama sekali,” jawab Dr. Eko Susanto seperti dikutip Rismon.
Ia menegaskan bahwa pernyataan itu merupakan keterangan resmi dari pejabat negara, disampaikan dalam forum formal dengan sejumlah saksi.
“Firm, enggak ada ijazahnya,” ujar Rismon.
Padahal, kata Rismon, salah satu syarat utama dalam proses penyetaraan adalah adanya ijazah atau diploma dari sekolah asal.
Selain itu, dokumen lain seperti transkrip nilai, struktur kurikulum, hingga rapor tiga tahun terakhir juga wajib diunggah.
Berita Terkait
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?