- Lisa Mariana dipastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.
- Penetapan tersangka ini didasari atas hasil tes DNA yang menyimpulkan anak berinisial CA bukan anak biologis RK sebagaimana yang dituduhkan Lisa.
- Mantan model dewasa itu awalnya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, namun minta ditunda.
Suara.com - Selebgram Lisa Mariana dipastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (24/10/2025) besok.
Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Johnboy Nababan. Johnboy menyebut kondisi Lisa telah membaik dan siap menghadapi pemeriksaan yang sempat tertunda akibat sakit tifus.
"Udah membaik dan siap diperiksa. Besok hadir pukul 14.00," jelas Johnboy saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/10/2025).
Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang fitnah yang dilaporkan Ridwan Kamil alias RK.
Penetapan tersangka ini didasari atas hasil tes DNA yang menyimpulkan anak berinisial CA bukan anak biologis RK sebagaimana yang dituduhkan Lisa.
Mantan model dewasa itu awalnya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu. Namun ia meminta ditunda karena alasan sakit.
“Kami ada suratnya sakit tifus, kemarin dari dokter dirawat dan itu resmi ada barcodenya,” ujar Johnboy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025) lalu.
Tutup Pintu Damai
Sementara RK secara tegas telah memastikan menutup rapat pintu damai bagi Lisa.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan kliennya ingin proses hukum ini berjalan hingga tuntas demi menciptakan efek jera.
"Kenapa Pak Ridwan Kamil menempuh upaya hukum ini terus dan tidak ada damai, ya supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana ke depan," tegas Muslim kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Muslim juga menilai penetapan tersangka Lisa sebagai bukti telak bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada RK selama ini tidak benar.
"Penetapan tersangka ini sekali lagi bukti bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu kebohongan belaka," ujarnya.
Langkah hukum ini, kata Muslim, juga sengaja ditempuh untuk memberikan pelajaran yang sangat berharga, tidak hanya bagi Lisa, tetapi juga bagi masyarakat luas.
"Agar apa? Agar kepada semua orang juga, agar tidak mengumbar aib, agar tidak menyatakan sesuatu yang sifatnya narasi-narasi kebohongan ke publik, yang akhirnya tidak terbukti kebenarannya. Nah, itu kira-kira," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Resmi Tersangka, Sosok Suami Kini Berani Muncul ke Publik
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
-
Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tegaskan Ceritanya tentang Ridwan Kamil Bukan Halusinasi
-
Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
-
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak