News / Nasional
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:51 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan pihaknya tidak menutup rapat wacana Amandemen UUD 1945 dan juga tidak memudahkan begitu saja. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • MPR beri sinyal buka peluang amandemen UUD 1945.

  • Namun prosesnya tidak akan dipermudah untuk hindari gegabah.

  • Sikap ini untuk menampung ide baru tanpa merusak konstitusi.

Suara.com - Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup pintu terhadap kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Namun, MPR juga tidak akan mempermudah prosesnya begitu saja.

Pernyataan dilematis tersebut disampaikan Muzani dalam acara Media Gathering MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025), menunjukkan posisi MPR yang hati-hati di tengah derasnya arus pro dan kontra.

"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari manapun. Termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," ujar Muzani.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan logika di balik sikap 'dua sisi' tersebut.

Di satu sisi, menutup total peluang amandemen sama saja dengan membunuh ide-ide baru untuk masa depan bangsa.

"Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen Undang-Undang 45 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara," tegasnya.

Namun di sisi lain, ia juga sadar akan bahaya jika konstitusi terlalu mudah diotak-atik.

"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," jelas Muzani.

Baca Juga: MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?

Menampung Semua Aspirasi

Dengan posisi ini, MPR berkomitmen untuk terus menjadi ruang dialog bagi semua pandangan, baik yang menginginkan perubahan maupun yang ingin mempertahankan konstitusi seperti sekarang.

"Karena itu, MPR membuka diri terhadap semua pandangan-pandangan tersebut. Kami tahu bahwa ada pandangan di masyarakat yang menghendaki adanya amandemen, kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amandemen sampai di sini," katanya.

Load More