Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pelanggaran etik usai menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.
Absennya Bamsoet tersebut diketahui hanya melalui surat yang dikirimkan kepada Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang MKD yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Surat lalu dibacakan oleh Adang. Isinya Bamsoet mengaku berhalangan hadir lantaran kesibukannya sebagai Ketua MPR RI.
"Bahwa merujuk angka tersebut di atas dan sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," tulis Bamsoet dalam surat yang dibacakan Adang dalam sidang.
Kendati begitu, Bamsoet mengatakan dirinya menghormati adanya panggilan dari MKD mengenai kasus dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan oleh pimpinan MKD," katanya.
"Demikian kami sampaikam atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih. MPR RI Ketua Bambang Soesatyo," sambungnya.
Sebelumnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini memanggil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menyampaikan 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.
Kabar tersebut terlihat dalam surat pemanggilan resmi yang dilayangkan oleh MKD kepada Bamsoet dan tersebar di awak media.
Baca Juga: Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!
Surat pemanggilan itu lantas dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (20/6/2024).
Ia menyampaikan, MKD sendiri akan langsung memulai sidangnya. Namun, Bamsoet belum dinyatakan hadir jelang sidang akan dimulai.
Terpisah, Wakil Ketua MKD lainnya, Habiburokhman menyampaikan jika Bamsoet tak hadir dalam panggilan tersebut maka akan alami kerugian.
"Kalau gak hadir rugi sendiri," kata Habibur kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Buntut Pernyataan 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945', MKD Panggil Ketua MPR Bamsoet Hari Ini
-
Ahmad Basarah Tegaskan MPR Periode Sekarang Tak Bisa Amandemen UUD 1945
-
Dewas KPK Tolak Saksi Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron di Sidang Etik
-
Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan