-
Penyidikan kasus korupsi jalan di Sumut telah rampung.
-
Eks Kadis PUPR Topan Ginting segera disidang.
-
Dua pejabat lain juga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, beserta dua tersangka lainnya ke jaksa penuntut umum (JPU).
Dengan demikian, persidangan akan segera digelar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa proses serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik ke penuntut umum telah dilaksanakan pada hari ini.
"Ya hari ini ada tahap dua, limpah dari penyidik ke penuntut untuk para tersangka dan para bukti," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Selain Topan Ginting, dua pejabat lain yang juga akan segera diadili, yakni Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar; dan PPK Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, Heliyanto.
"Jadi ini pada pihak-pihak penerimanya," ujar Budi, mengisyaratkan bahwa ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap atau gratifikasi dalam proyek tersebut.
Tinggal Menunggu Jadwal Sidang
Dengan pelimpahan ini, JPU kini memiliki waktu untuk menyusun surat dakwaan secara detail sebelum mendaftarkannya ke Pengadilan Tipikor.
Setelah itu, jadwal sidang perdana untuk Topan Ginting dan kawan-kawan akan segera ditetapkan.
Baca Juga: KPK Cari Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Pembangunan Jalan
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek-proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
Sebelumnya diberitakan, ebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan bahwa selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap 4 orang lainnya. Total ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni TOP atau Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, RES Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rangkap, HEL pejabat Satker PJN Sumut rangkap PPK, KIR Direktur PT DNG dan RAY Direktur PT RN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!