- Komplotan debt collector kembali disorot usai aksinya viral di media sosial
- Kali ini, seorang wanita menjadi sasaran debt collector saat membonceng 2 anaknya di kawasan Pulogadung Jaktim.
- Setelah viral, polisi kini memburu para pelaku yang dianggap meresahkan.
Suara.com - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang wanita yang dicegat oleh sekelompok penagih utang alias debt collector di jalanan. Peristiwa itu terjadi saat wanita itu sedang membonceng dua anaknya dengan menggunakan sepeda motor.
Cuplikan video yang merekam aksi komplotan debt collector mencegat emak-amak itu salah satunya turut dibagikan akun Instagram, @jakarta.infoo. Berdasar video yang beredar, peristiwa emak-emak yang dicegat komplotan debt collector itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Setelah dicegat di tengah jalan, para pelaku tampak nekat untuk merampas sepeda motor korban hingga memicu amarah warga yang melintas. Warga langsung turun tangan meminta penagih hutang untuk tidak bertindak semena-mena di jalanan umum.
Seusai video itu viral, polisi pun mengaku sedang menyelidiki aksi perampasan motor yang dilakukan komplotan debt collector di kawasan Pulogadung itu.
"Terima kasih atas video viral yang menunjukkan adanya oknum debt collector menarik paksa pengendara sepeda motor seorang ibu dengan dua anak. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).
Suroto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 15.15 WIB. Meski korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, namun Polsek Pulogadung telah lebih dahulu melakukan penyelidikan setelah video peristiwa tersebut beredar luas.
"Korban tidak melapor, makanya kami melihat video viral itu. Kami lakukan penyelidikan," ujar Suroto.
Menurut dia, tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya tidak dibenarkan dan berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi pengendara yang menjadi korban maupun pengguna jalan lainnya.
Suroto mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak jika kendaraan ditarik tanpa prosedur dan dokumen resmi dari pihak leasing.
Baca Juga: Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
"Apabila ada oknum debt collector yang bertindak semena-mena di jalan, harap segera melapor ke Polsek Pulogadung. Kami sudah memiliki call center laporan," ujar Suroto.
Warga juga bisa meminta bantuan sesama pengendara agar nantinya menjadi saksi bahwasanya terjadi perampasan motor di jalan raya.
Dia pun mengimbau para penagih utang agar menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum dan etika. "Saya sarankan kepada pihak leasing maupun debt collector agar tidak semena-mena mengambil kendaraan di tengah jalan," ucap Suroto.
Penarikan kendaraan bermotor, kata Suroto, seharusnya dilakukan di tempat yang pantas, bukan dengan cara menghadang di jalan.
"Kalau alamat pemilik kendaraan jelas, sebaiknya datangi ke rumahnya dengan membawa data dan surat lengkap dari leasing. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman atau mengganggu perjalanan orang lain," jelas Suroto.
Pihak kepolisian juga akan menindak tegas apabila perbuatan serupa terulang di wilayah hukum Polsek Pulogadung.
Berita Terkait
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar