-
Polisi melimpahkan berkas perkara aktivis Delpedro Marhaen Cs ke pihak kejaksaan.
-
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demo ricuh pada Agustus 2025.
-
Gugatan praperadilan para aktivis ditolak hakim, mereka akan segera menghadapi persidangan.
Suara.com - Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan lima aktivis lainnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (29/10/2025). Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas kasus dugaan penghasutan dalam demo yang berujung ricuh pada Agustus 2025 itu dinyatakan lengkap (P21).
Saat digiring petugas keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Delpedro yang mengenakan kemeja putih tampak mengangkat kedua tangannya yang terikat kabel ties.
"Sehat-sehat dan semangat semuanya. Semakin ditekan, semakin melawan!" serunya kepada para kerabat yang menunggu.
Sementara itu, tersangka lainnya, Syahdan Husein (admin Instagram @gejayanmemanggil), memekikkan kata "Merdeka!" sebelum memasuki mobil tahanan.
Praperadilan Ditolak
Delpedro dan Syahdan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Khariq Anhar (admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat), Muzaffar Salim (staf Lokataru), RAP (diduga pembuat molotov), dan Figha Lesmana (dituding menghasut via TikTok).
Sebelumnya, Delpedro dan tiga aktivis lainnya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dan penahanan mereka. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim.
Dengan pelimpahan ini, keenam tersangka akan segera menjalani proses persidangan di pengadilan.
Baca Juga: Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi