-
Polisi melimpahkan berkas perkara aktivis Delpedro Marhaen Cs ke pihak kejaksaan.
-
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demo ricuh pada Agustus 2025.
-
Gugatan praperadilan para aktivis ditolak hakim, mereka akan segera menghadapi persidangan.
Suara.com - Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan lima aktivis lainnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (29/10/2025). Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas kasus dugaan penghasutan dalam demo yang berujung ricuh pada Agustus 2025 itu dinyatakan lengkap (P21).
Saat digiring petugas keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Delpedro yang mengenakan kemeja putih tampak mengangkat kedua tangannya yang terikat kabel ties.
"Sehat-sehat dan semangat semuanya. Semakin ditekan, semakin melawan!" serunya kepada para kerabat yang menunggu.
Sementara itu, tersangka lainnya, Syahdan Husein (admin Instagram @gejayanmemanggil), memekikkan kata "Merdeka!" sebelum memasuki mobil tahanan.
Praperadilan Ditolak
Delpedro dan Syahdan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Khariq Anhar (admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat), Muzaffar Salim (staf Lokataru), RAP (diduga pembuat molotov), dan Figha Lesmana (dituding menghasut via TikTok).
Sebelumnya, Delpedro dan tiga aktivis lainnya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dan penahanan mereka. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim.
Dengan pelimpahan ini, keenam tersangka akan segera menjalani proses persidangan di pengadilan.
Baca Juga: Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar