-
Polisi melimpahkan berkas perkara aktivis Delpedro Marhaen Cs ke pihak kejaksaan.
-
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demo ricuh pada Agustus 2025.
-
Gugatan praperadilan para aktivis ditolak hakim, mereka akan segera menghadapi persidangan.
Suara.com - Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan lima aktivis lainnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (29/10/2025). Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas kasus dugaan penghasutan dalam demo yang berujung ricuh pada Agustus 2025 itu dinyatakan lengkap (P21).
Saat digiring petugas keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Delpedro yang mengenakan kemeja putih tampak mengangkat kedua tangannya yang terikat kabel ties.
"Sehat-sehat dan semangat semuanya. Semakin ditekan, semakin melawan!" serunya kepada para kerabat yang menunggu.
Sementara itu, tersangka lainnya, Syahdan Husein (admin Instagram @gejayanmemanggil), memekikkan kata "Merdeka!" sebelum memasuki mobil tahanan.
Praperadilan Ditolak
Delpedro dan Syahdan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Khariq Anhar (admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat), Muzaffar Salim (staf Lokataru), RAP (diduga pembuat molotov), dan Figha Lesmana (dituding menghasut via TikTok).
Sebelumnya, Delpedro dan tiga aktivis lainnya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dan penahanan mereka. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim.
Dengan pelimpahan ini, keenam tersangka akan segera menjalani proses persidangan di pengadilan.
Baca Juga: Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...