-
Dua perampok motor viral yang menembaki warga di Lampung akhirnya ditangkap di Bekasi.
-
Saat ditangkap, pelaku melawan dengan melepaskan empat kali tembakan ke arah petugas kepolisian.
-
Polisi menyita dua senjata api rakitan, kini keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.
Suara.com - Aksi pelarian dua perampok motor bersenjata api yang viral karena menembaki warga di Lampung akhirnya terhenti di tangan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, setelah kembali melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan bahwa kedua pelaku adalah buronan yang sama dengan yang aksinya viral di Bandar Lampung pada September lalu, di mana mereka melepaskan lima kali tembakan ke arah warga yang mencoba menggagalkan aksi mereka.
Menurut Resa, penangkapan terjadi di Mustika Jaya, Bekasi, pada 20 Oktober 2025, saat keduanya kembali tepergok mencuri motor. Bukannya menyerah, para pelaku justru melawan dengan menembakkan empat kali ke arah tim Resmob yang hendak menyergap.
"Kedua pelaku yang membawa senjata api rakitan menembakkan 4 tembakan ke arah petugas," jelas Resa, Selasa (28/10/2025).
Meskipun berada di bawah ancaman tembakan, tim Resmob berhasil melumpuhkan dan menangkap kedua pelaku tanpa ada korban jiwa. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, seperangkat kunci leter T, dan satu unit sepeda motor hasil curian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni pasal pencurian dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026