-
Kemenko PM menyiapkan kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk memastikan UMKM tetap bisa bersaing dengan ritel besar yang memiliki modal kuat.
-
Deputi Leontinus Alpha Edison menegaskan, langkah ini bukan untuk mematikan bisnis Indomaret dan Alfamart, melainkan menjaga keseimbangan agar pelaku kecil tak tersingkir.
-
Pemerintah ingin menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, di mana warung kecil dan jaringan ritel besar bisa tumbuh bersama secara berkelanjutan.
Suara.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dominasi perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menko PM Muhaimin Iskandar tentang ancaman yang dihadapi UMKM akibat ekspansi ritel besar di berbagai wilayah.
Menurut Leon, pernyataan Menko Muhaimin tidak dimaksudkan sebagai upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar.
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” kata Leon dalam acara Dialog Bersama Menko PM: Mewujudkan Ekonomi Kreatif Tangguh di Semarang lewat keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Leon menegaskan, tugas Kemenko PM melakukan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam aspek ekonomi. Salah satu fokusnya ialah memastikan UMKM dapat beroperasi di pasar yang sehat dan kompetitif.
Menurutnya, saat ini banyak UMKM, khususnya usaha mikro seperti warung kelontong dan warung Madura, tidak mampu bersaing dengan penetrasi ritel modern yang ditopang modal besar. Akibatnya, sebagian pelaku usaha kecil terancam gulung tikar.
"Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret, tapi hitung juga berapa toko kecil yang mati,” ujarnya.
Leon menambahkan, UMKM sejatinya adalah tulang punggung ekonomi nasional karena menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan rantai bisnis berkeadilan, kata dia, diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha kecil tanpa menghambat pertumbuhan bisnis besar.
“Kami bukan mau mematikan (Alfamart dan Indomaret), tapi sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Jurus Korporasi Besar Jamin Keberlanjutan UMKM Lewat Pinjaman Nol Persen!
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha, dari warung kecil hingga konglomerasi ritel besar, bisa tumbuh bersama dalam ekosistem ekonomi yang adil dan saling menguatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita