News / Metropolitan
Senin, 03 November 2025 | 15:29 WIB
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas! (Foto dok. polisi)
Baca 10 detik
  • Kepolisan kini didesak untuk mengusut tuntas termasuk menindak pelaku kasus ompreng palsu MBG di kawasan Jakarta Utara. 
  • Terungkapnya kasus ini, diduga para pelaku memalsukan logo halal dalam pembuatan ompreng MBG.
  • Kasus ini juga dianggap merugikan produsen dalam negeri karena diduga ompreng palsu itu dibuat di China. 

Suara.com - Kepolisian kini didesak untuk mengusut tuntas kasus ompreng palsu makan bergizi gratis (MBG) yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Penyelidikan kasus ompreng palsu MBG itu juga harus dilakukan secara terbuka ke publik.

Desakan itu disampaikan Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia atau APMAKI. Sekjen APMAKI, Ardy Susanto juga meminta agar pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ompreng palsu MBG itu ditindak secara tegas.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas ompreng palsu tersebut, perlu ditangani secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku yang diduga terlibat, harus ditindak tegas," ujarnya ditulis pada Senin (3/11/2025).

Menurutnya, mencuatnya kasus ompreng MBG palsu itu bisa merusak program MBG yang sedang digeber oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya ada dugaan jika pembuatan ompreng MBG itu memalsukan logo halal.

Dia juga mempertanyakan soal standar keamanan dan kesehatan setelah terbongkarnya kasus pemalsuan ompreng MBG itu. Terlebih, terungkap jika ribuan ompreng tersebut diduga diimpor dari China. Setelahnya, label ribuan ompreng MBG itu disulap dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia.'

"Karena itu, kami mendorong pihak kepolisian perlu bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ompreng ini. Selain untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat, juga untuk mencegah terjadi peristiwa serupa yang bisa mengganggu program MBG," ujarnya.

Lebih lanjut, dia pun menyesalkan adanya praktik nakal terkait pemalsuan ompreng MBG tersebut. Sebab, kata dia kasus ini bisa merugikan para produsen ompreng di dalam negeri.

"APMAKI sendiri sudah berkomitmen dari awal untuk menyediakan ompreng atau food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," ujar dia.

Agar kasus ini tak lagi terulang, APMAKI mengaku siap membantu pemerintah untuk mendistribusikan produk ompreng berkualitas tinggi, termasuk menjamin standar kehalalan keamanannya berdasarkan rekomendasi MUI, SNI dan kebutuhan BGN.

Baca Juga: Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

"Kami memiliki kemampuan produksi ompreng 10 juta set per bulan dan siap meningkatkan kapasitas produksi untuk memastikan distribusi ompreng yang sesuai standar halal dan SNI apabila dibutuhkan oleh pemerintah dan BGN," ujarnya.

Geledah Gudang Ompreng Palsu MBG

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko terkait dugaan penjualan ompreng atau food tray palsu yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penggeledahan itu dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyusul adanya aduan masyarakat dan sorotan publik mengenai asal-usul serta standar produk tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, telah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Kasus ini kekinian menurutnya tengah dalam penyelidikan.

"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Load More