- Jaksa Agung Baharuddin Lopa wafat secara mendadak pada 3 Juli 2001 di Arab Saudi, hanya sebulan setelah menjabat dan memulai gebrakan anti-korupsi
- Sebelum wafat, Lopa langsung membuka kembali kasus-kasus korupsi besar era Orde Baru yang melibatkan pejabat dan pengusaha kelas atas, membuat banyak pihak terancam
- Meski secara resmi dinyatakan karena serangan jantung akibat kelelahan, kepergiannya yang begitu cepat di tengah tekanan dan ancaman menimbulkan duka mendalam bagi publik
Suara.com - Sejarah penegakan hukum Indonesia mencatat duka mendalam atas kepergian Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Hanya sebulan setelah dilantik Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan langsung menggebrak sarang koruptor sisa-sisa Orde Baru, Lopa meninggal dunia secara mendadak, menyisakan tanya dan kesedihan.
Penunjukan Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung pada Juni 2001 menjadi harapan besar di era reformasi. Ia dikenal sebagai sosok jaksa legendaris asal Sulawesi Barat yang lurus, jujur, dan tak kenal takut. Sejak hari pertama menjabat, Lopa langsung tancap gas.
Dilaporkan Suara Pembaruan (4 Juli 2001), meja kerjanya seketika dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha dan pejabat tinggi negara.
Lopa bekerja tanpa kenal waktu, sadar betul bahwa langkahnya membuat banyak pihak gerah dan terancam. Ia bahkan pernah berhasil memenjarakan pengusaha kayu dan mantan Menteri Perindustrian, Bob Hasan, saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Lopa menyadari betul risiko dari keberaniannya. Ia tahu posisinya membuat banyak koruptor ketakutan. “Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung,” ungkapnya dalam buku Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001).
Di tengah kesibukannya menangani kasus-kasus kakap dan riwayatnya yang sering menerima ancaman pembunuhan, Lopa mendadak jatuh sakit. Tragedi itu terjadi tepat sebulan setelah ia dilantik.
Saat sedang melakukan kunjungan kerja sekaligus menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi, Lopa tiba-tiba mual, muntah, dan tak sadarkan diri pada 2 Juli 2001.
Keesokan harinya, 3 Juli 2001, Baharuddin Lopa dinyatakan meninggal dunia.
Meskipun penyebab resmi kematiannya disebut serangan jantung akibat kelelahan kerja, kepergiannya yang begitu cepat di tengah upaya membongkar korupsi besar-besaran menyisakan duka mendalam bagi publik yang merindukan keadilan sejati.
Baca Juga: Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
Selama hidupnya, Lopa adalah teladan integritas. Ia pernah menjadi Bupati Majene di usia 25 tahun, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, dan anggota Komnas HAM.
Dikenal hidup sederhana, ia selalu menggunakan mobil lamanya yang dibeli secara kredit. Prinsipnya jelas: tidak takut mati dalam upaya menjaga keadilan dan menegakkan hukum.
Berita Terkait
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi