- Polisi berinisial W sudah dilakukan penahanan di Polres Bungo.
- Warga Jambi sebelumnya digemparkan dengan terjadinya pembunuhan terhadap seorang dosen wanita.
- Selain melakukan aksi pembunuhan pelaku juga diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.
Suara.com - Seorang anggota polisi berinisial W diciduk aparat usai melakukan pembunuhan terhadap seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Priyanto, mengatakan saat ini W sudah dilakukan penahanan di Polres Bungo.
Penahanan dilakukan guna penyidikan lebih lanjut terkait perkara yang saat ini sedang menjeratnya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan,” kata Mulia, saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Mulia juga mengatakan, saat ini tim dari Bid Propam Polda Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan kode etik yang dilakukan oleh pelaku.
“Untuk proses penyidikan tindak pidana dilakukan di Polres Bungo. Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi.Untuk perkembangan akan dikabari lebih lanjut,” jelasnya.
Warga Jambi sebelumnya digemparkan dengan terjadinya pembunuhan terhadap seorang dosen wanita, yang dilakukan oleh seorang anggota polisi berinisial W.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan jika pelaku ditangkap di Kabupaten Tebooleh.
Selain melakukan aksi pembunuhan pelaku juga diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.
Baca Juga: Ditinggal Pulang saat Nongkrong, Siswi SMP di Tangerang Malah Digilir Teman-teman Pacarnya
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif,” ucapnya, Minggu (2/11/2025).
Berdasarkan hasil autopsi, lanjut Natalena, petugas menemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban.
Adapun luka tersebut berada di bagian wajah, kepala, bahu, leher, hingga kemaluan korban.
Dari hasil tersebut semakin menguatkan bukti jika korban sempat diperkosa oleh pelaku sebelum akhirnya dibunuh.
Dari hasil kesimpulan sementara, korban diduga dibunuh lantaran masalah pribadi dan hubungan asmara antara korban dan pelaku.
Berita Terkait
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!