- YF ketua aktivis pemuda di Aceh diduga telah memerkosa seorang wanita
- Pemerkosaan itu diduga terjadi di ruang tamu rumah ibu kandung korban
- Setelah ditangkap dan ditahan, YF terancam hukuman cambuk.
Suara.com - YF (42), ketua aktivis pemuda di Desa Blang Puuk, Beutong Ateuh Banggalang, Aceh dicokok polisi lantaran diduga telah memperkosa seorang wanita berinisial TI. Diduga pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumah korban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Azhar menyebut jika YF juga telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
“Tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Nagan Raya,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Azhar juga membeberkan kasus pemerkosaan itu terjadi saat pelaku mendatangi korban di Desa Blang Puuk, Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya pada Jumat (1/8/2025) lalu. Korban diduga diperkosa oleh pelaku di ruang tamu rumahnya.
“Aksi kejahatan ini juga dilakukan tersangka di ruang tamu rumah ibu korban,” kata Iptu Azhar.
Korban RS yang tidak terima dengan perbuatan YU kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi, dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan permintaan keterangan kepada korban serta saksi, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka YU pada September lalu.
Iptu Azhar mengatakan tersangka YU diduga dengan sengaja masuk ke dalam rumah orang tua kandung korban, dan melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan.
“Korban sempat melawan dan melarikan diri, sehingga kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka YU dengan Pasal 46 Jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana penjara, pidana denda atau hukuman cambuk.
Baca Juga: Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
Berita Terkait
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag