- YF ketua aktivis pemuda di Aceh diduga telah memerkosa seorang wanita
- Pemerkosaan itu diduga terjadi di ruang tamu rumah ibu kandung korban
- Setelah ditangkap dan ditahan, YF terancam hukuman cambuk.
Suara.com - YF (42), ketua aktivis pemuda di Desa Blang Puuk, Beutong Ateuh Banggalang, Aceh dicokok polisi lantaran diduga telah memperkosa seorang wanita berinisial TI. Diduga pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumah korban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Azhar menyebut jika YF juga telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
“Tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Nagan Raya,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Azhar juga membeberkan kasus pemerkosaan itu terjadi saat pelaku mendatangi korban di Desa Blang Puuk, Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya pada Jumat (1/8/2025) lalu. Korban diduga diperkosa oleh pelaku di ruang tamu rumahnya.
“Aksi kejahatan ini juga dilakukan tersangka di ruang tamu rumah ibu korban,” kata Iptu Azhar.
Korban RS yang tidak terima dengan perbuatan YU kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi, dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan permintaan keterangan kepada korban serta saksi, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka YU pada September lalu.
Iptu Azhar mengatakan tersangka YU diduga dengan sengaja masuk ke dalam rumah orang tua kandung korban, dan melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan.
“Korban sempat melawan dan melarikan diri, sehingga kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka YU dengan Pasal 46 Jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana penjara, pidana denda atau hukuman cambuk.
Baca Juga: Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
Berita Terkait
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH