- Asvi menyoroti TAP MPR No. XI tahun 1998 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
- Menurutnya ada indikasi kuat bahwa penyusunan sejarah nasional yang baru ini bertujuan untuk memutihkan atau menghilangkan jejak kekerasan.
- Upaya ini juga dinilai sebagai jalan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Suara.com - Wacana pengusulan Presiden ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional memicu berbagai respons dari kalangan akademisi dan pegiat hak asasi manusia.
Profesor Riset Purna Bakti BRIN, Asvi Warman Adam, dalam Konferensi Pers di Yayasan LBH Indonesia, menyoroti adanya perbedaan dalam pengusulan kali ini dibandingkan sebelumnya, yang menurutnya terkesan "satu paket" dengan upaya penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.
Menurut Asvi, pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berulang kali sejak wafatnya pada tahun 2008.
Namun, kali ini, ia melihat adanya indikasi kuat bahwa penyusunan sejarah nasional yang baru ini bertujuan untuk memutihkan atau menghilangkan jejak kekerasan dan pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa Orde Baru dari buku pelajaran sejarah.
Pada saat yang sama, upaya ini juga dinilai sebagai jalan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Kekhawatiran Asvi diperkuat oleh komposisi penanggung jawab penulisan sejarah nasional Indonesia, yang meliputi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon; editor kepala atau ketua editor, Prof. Susanto Zuhdi; dan Prof. Agus Mulyana, sebagai direktur sejarah dan permuseuman yang juga penanggung jawab proyek penulisan di Kementerian Kebudayaan.
"Jadi orang yang sama untuk mengerjakan penyeleksian, pemberian, pertimbangan untuk pahlawan nasional ini, dengan penulisan buku sejarah nasional yang baru," tegas Asvi, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Asvi mengingatkan alasan penolakan Soeharto sebagai pahlawan nasional selama ini, yaitu TAP MPR No. XI tahun 1998 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
“Alasan yang di jadikan penolakan kepada Soeharto sebagai pahlawan nasional selama ini adalah TAP MPR No.11 tahun 1998 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari kata KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” katanya.
Baca Juga: 11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
Ia merujuk pada jawaban pimpinan MPR tanggal 24 Oktober 2024 kepada pimpinan fraksi Golkar, yang menyatakan bahwa TAP tersebut masih berlaku dan tidak dapat dicabut oleh MPR saat ini.
“Di dalam jawaban yang di berikan oleh pimpinan MPR pada tanggal 24 Oktober 2024 kepada pimpinan fraksi Golkar, bahwa TAP itu masih berlaku dan TAP itu tidak bisa di cabut, karna MPR yang sekarang tidak mempunyai hak lagi untuk mencabut TAP ini,” ucapnya.
“MPR itu tidak bisa mencabut seluruh isi dari TAP itu,” lanjut dia.
Dalam penjelasan pimpinan MPR, Asvi juga menyampaikan bahwa telah dilakukan penuntutan pidana terhadap Soeharto, namun gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.
“Di dalam penjelasan pimpinanan MPR ini dikatakan bahwa sudah dilakukan penuntutan pidana terhadap mantan Presiden Soeharto,”ujarnya.
“Tuntunan itu menjadi gugur, karna yang bersangkutan meninggal dunia.”
Berita Terkait
-
Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
-
11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf