- Asvi menyoroti TAP MPR No. XI tahun 1998 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
- Menurutnya ada indikasi kuat bahwa penyusunan sejarah nasional yang baru ini bertujuan untuk memutihkan atau menghilangkan jejak kekerasan.
- Upaya ini juga dinilai sebagai jalan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Suara.com - Wacana pengusulan Presiden ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional memicu berbagai respons dari kalangan akademisi dan pegiat hak asasi manusia.
Profesor Riset Purna Bakti BRIN, Asvi Warman Adam, dalam Konferensi Pers di Yayasan LBH Indonesia, menyoroti adanya perbedaan dalam pengusulan kali ini dibandingkan sebelumnya, yang menurutnya terkesan "satu paket" dengan upaya penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.
Menurut Asvi, pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berulang kali sejak wafatnya pada tahun 2008.
Namun, kali ini, ia melihat adanya indikasi kuat bahwa penyusunan sejarah nasional yang baru ini bertujuan untuk memutihkan atau menghilangkan jejak kekerasan dan pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa Orde Baru dari buku pelajaran sejarah.
Pada saat yang sama, upaya ini juga dinilai sebagai jalan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Kekhawatiran Asvi diperkuat oleh komposisi penanggung jawab penulisan sejarah nasional Indonesia, yang meliputi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon; editor kepala atau ketua editor, Prof. Susanto Zuhdi; dan Prof. Agus Mulyana, sebagai direktur sejarah dan permuseuman yang juga penanggung jawab proyek penulisan di Kementerian Kebudayaan.
"Jadi orang yang sama untuk mengerjakan penyeleksian, pemberian, pertimbangan untuk pahlawan nasional ini, dengan penulisan buku sejarah nasional yang baru," tegas Asvi, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Asvi mengingatkan alasan penolakan Soeharto sebagai pahlawan nasional selama ini, yaitu TAP MPR No. XI tahun 1998 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
“Alasan yang di jadikan penolakan kepada Soeharto sebagai pahlawan nasional selama ini adalah TAP MPR No.11 tahun 1998 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari kata KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” katanya.
Baca Juga: 11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
Ia merujuk pada jawaban pimpinan MPR tanggal 24 Oktober 2024 kepada pimpinan fraksi Golkar, yang menyatakan bahwa TAP tersebut masih berlaku dan tidak dapat dicabut oleh MPR saat ini.
“Di dalam jawaban yang di berikan oleh pimpinan MPR pada tanggal 24 Oktober 2024 kepada pimpinan fraksi Golkar, bahwa TAP itu masih berlaku dan TAP itu tidak bisa di cabut, karna MPR yang sekarang tidak mempunyai hak lagi untuk mencabut TAP ini,” ucapnya.
“MPR itu tidak bisa mencabut seluruh isi dari TAP itu,” lanjut dia.
Dalam penjelasan pimpinan MPR, Asvi juga menyampaikan bahwa telah dilakukan penuntutan pidana terhadap Soeharto, namun gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.
“Di dalam penjelasan pimpinanan MPR ini dikatakan bahwa sudah dilakukan penuntutan pidana terhadap mantan Presiden Soeharto,”ujarnya.
“Tuntunan itu menjadi gugur, karna yang bersangkutan meninggal dunia.”
Berita Terkait
-
Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
-
11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?