- 
Wacana kenaikan tarif Transjakarta 2026 muncul akibat pemotongan subsidi transportasi dari APBD.
 - 
Pemotongan subsidi terpaksa dilakukan karena dana transfer dari pemerintah pusat untuk DKI berkurang.
 - 
Tarif Rp3.500 hanya menutupi 14% dari biaya operasional asli sebesar Rp13.000 per penumpang.
 
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan kenaikan tarif layanan Transjakarta pada tahun 2026. Rencana ini muncul sebagai imbas dari kebijakan pengurangan subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) yang disebabkan oleh pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, mengungkapkan bahwa pemotongan subsidi terpaksa dilakukan karena berkurangnya dana bagi hasil (DBH) yang diterima Jakarta. Akibatnya, anggaran PSO untuk tiga moda transportasi utama, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT, harus disesuaikan.
“Komisi B, yang bermitra dengan dinas transportasi, akhirnya memang memotong anggaran subsidi untuk transportasi umum,” kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Meski begitu, Taufik menegaskan bahwa keputusan kenaikan tarif Transjakarta belum final. Pihaknya masih menunggu hasil kajian lengkap dari Pemprov DKI mengenai kemampuan dan kemauan bayar masyarakat jika tarif baru diberlakukan.
“Ada pengurangan subsidi, tetapi tarif Transjakarta belum naik. Mungkin tahun depan kita tunggu saat yang tepat dari gubernur. Kalau kajiannya sudah lengkap, baru kita naikkan,” jelasnya.
Menurut Taufik, dana hasil pemotongan subsidi transportasi akan dialihkan ke sektor lain yang dianggap lebih mendesak, seperti program ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memaparkan besarnya subsidi yang selama ini ditanggung APBD. Saat ini, penumpang hanya membayar tarif Rp3.500, padahal nilai keekonomian per perjalanan mencapai Rp13.000.
“Artinya, ada subsidi sebesar Rp9.700 per penumpang,” kata Syafrin.
Ia menjelaskan, pendapatan dari penjualan tiket hanya mampu menutupi sekitar 14 persen dari total biaya operasional. Kondisi ini menekan kapasitas fiskal daerah, terutama setelah adanya pemotongan DBH dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!