News / Nasional
Selasa, 04 November 2025 | 21:03 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
    • Menteri Sosial Gus Ipul mengingatkan bahwa bansos merupakan hak rakyat yang wajib digunakan untuk kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.
    • Ia menegaskan, dana bansos tidak boleh digunakan untuk judi, rokok, utang, atau kegiatan politik, dan harus diterima utuh tanpa potongan sepeser pun.
    • Pemerintah juga tengah menyalurkan BLTS senilai Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran BLTS atau bansos tambahan itu diberikan Rp900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025.

Load More