News / Nasional
Senin, 03 November 2025 | 22:07 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Baca 10 detik
  • DPRD DKI meminta Pemprov membangun sistem pengawasan digital untuk dana bantuan sosial (bansos).

  • Tujuannya mencegah penyalahgunaan bansos untuk aktivitas ilegal seperti judi dan pinjaman online.

  • PPATK menemukan 15.033 penerima bansos di Jakarta terlibat transaksi judi online senilai Rp67 miliar.

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk membangun sistem pengawasan digital guna memantau penggunaan dana bantuan sosial (bansos). Ia menilai langkah ini krusial untuk mencegah penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online atau judol dan pinjaman online (pinjol).

Menurut Rani, penyalahgunaan bansos untuk kegiatan konsumtif dan ilegal telah menjadi masalah serius yang tidak boleh disepelekan. Ia menegaskan, selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif di tingkat keluarga.

"Judi online dan pinjaman online ini sudah jadi masalah se-Indonesia. Kita tidak bisa anggap enteng," kata Rani pada Senin (4/11/2024).

Politikus Partai Gerindra itu menilai pemerintah daerah perlu memiliki kebijakan tegas agar bansos benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Salah satu solusinya adalah dengan menghadirkan sistem pelacakan (tracking) transaksi penerima bantuan secara real-time.

"Mudah-mudahan ada mekanisme tracking," ujarnya.

Rani juga menyarankan agar Pemprov DKI menerapkan sanksi tegas bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk berjudi. Bentuk sanksi tersebut bisa berupa pemblokiran akun penerima agar dana publik tidak terus disalahgunakan.

Ia memastikan DPRD siap berkolaborasi dengan Pemprov DKI dan lembaga terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem digitalisasi penyaluran bansos. Dengan begitu, proses distribusi bisa lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Rani menekankan bahwa sistem berbasis data tidak hanya akan menekan potensi penyimpangan, tetapi juga membantu Pemprov DKI dalam mengevaluasi efektivitas program bansos di lapangan.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan sebanyak 602.419 warga Jakarta terindikasi terlibat aktivitas judi online sepanjang 2024, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat 15.033 warga yang merupakan penerima bansos.

Baca Juga: Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

"Terdapat 15.033 penerima bansos di DKI Jakarta yang masuk daftar pemain judi online. Total transaksi mereka mencapai Rp67 miliar dari 397 ribu transaksi sepanjang 2024," jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu.

Rani berharap data tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan penerima bantuan.

“Kalau sistemnya sudah digital dan transparan, masyarakat juga akan lebih hati-hati dalam menggunakan dana bantuan,” pungkasnya.

Load More