- Pemerintah didesak untuk juga mengambil alih lahan tambang yang diduga ilegal milik PT Position di di Kabupaten Halmahera Timur.
- Pemerintah pada pekan ini mengambil alih lahan tambang ilegal milik dua perusahaan di Kaltim dan Sulteng.
- Salah satu perusahaan yang lahannya dirampas kembali adalah milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang terafiliasi dengan taipan Kiki Barki.
Suara.com - Koordinator Perhimpunan Aktivis Maluku Utara (Malut), Yohanes Masudede mendesak pemerintah untuk juga mengambil alih lahan tambang yang diduga ilegal milik PT Position di di Kabupaten Halmahera Timur.
PT Position, anak perusahaan Harum Energy milik Kiki Barki, diduga mengoperasikan tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) milik PT Wana Kencana Mineral (WKM) dengan dalih membangun jalan operasional.
Sebelumnya Satgas PKH pada pekan ini sudah mengambil alih lahan tambang ilegal milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), juga milik Kiki Barki, di Kalimantan Timur.
“Rakyat Maluku Utara menunggu langkah Satgas PKH untuk melakukan hal yang sama terhadap PT Position yang juga anak perusahaan Harum Energy. Mereka diduga melakukan illegal mining di luar IUP-nya di wilayah Maba Sangaji,” kata Yohanes di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Yohanes menjelaskan, PT Position yang kini dijalankan oleh anak Kiki Barki, Stiven Scott Barki, bekerja sama dengan PMA PT Tsingshan asal Tiongkok, diduga menambang nikel secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Sudah dilaporkan ke polisi, tapi kasusnya tidak pernah diproses hingga kini,” ujarnya.
Menurut Yohanes, kasus PT Position mencerminkan ketimpangan serius dalam tata kelola sumber daya alam nasional, yang kerap berpihak pada korporasi besar dan mengorbankan masyarakat adat.
“Ini bukan sekadar soal izin tambang, tapi soal martabat dan hak hidup masyarakat adat. Ketika warga mempertahankan tanah leluhurnya justru dikriminalisasi, itu artinya negara gagal melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Sebelumnya sebanyak 11 orang masyarakat adat Maba Sangaji divonis bersalah dan dihukum penjara setelah dilaporkan oleh PT Position karena dituding menghalangi aktivitas tambang.
Baca Juga: Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
Vonis ini diprotes oleh banyak pihak karena diduga kuat warga yang dipenjara itu menjadi korban kriminalisasi. Mereka ditangkap polisi saat memprotes tambang yang merusak lingkungan di area tanah adat.
Satgas Libas Tambang Ilegal di Kaltim dan Sulteng
Sebelumnya diwartakan Satgas PKH mengambil alih tambang ilegal di sejumlah daerah pada pekan ini, termasuk di antaranya yang dikelola oleh PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang terafiliasi dengan taipan Kiki Barki.
Satgas PKH pada Selasa (4/11/2025) mengambil alih lahan konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak usaha PT Harum Energy, seluas 116,90 hektare di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara di Sulawesi Tengah, satgas juga menguasai kembali lahan kawasan hutan dari PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang dijadikan tambang ilegal di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Ketua Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan seluruh sumber daya alam di Indonesia harus dikelola dengan cara yang legal demi kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
WKM Lapor Tambang Ilegal PT Position: Polisi Dicopot, Pegawai Jadi Tersangka?
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal