-
Fadli Zon membantah tudingan genosida terhadap Soeharto karena dianggap tidak pernah terbukti secara hukum.
-
Kritik dari KontraS terkait HAM diterima sebagai masukan, namun jasa Soeharto dinilai besar.
-
Fadli Zon menegaskan bahwa Soeharto telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Suara.com - Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) sekaligus Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, merespons polemik pencalonan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Menanggapi tudingan genosida dari Guru Besar Sekolah Teologi Filsafat (STF) Driyakarya, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, Fadli menilai tidak pernah ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Polemik tersebut sebelumnya mengemuka setelah Romo Magnis menyatakan Presiden ke-2 RI tersebut tidak layak mendapat anugerah pahlawan nasional, salah satunya dengan menyinggung isu kejahatan genosida.
"Nggak pernah ada buktinya kan, nggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Nggak ada. Saya kira nggak ada itu," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Fadli Zon juga menanggapi penolakan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menyoroti sejumlah dugaan kejahatan dan pelanggaran HAM berat di era Orde Baru.
Fadli memandang kritik tersebut sebagai sebuah masukan, namun menegaskan bahwa jasa-jasa Soeharto tetap menjadi pertimbangan utama.
Menurutnya, Soeharto telah memenuhi syarat formal untuk masuk dalam daftar 49 nama calon penerima gelar yang diusulkan.
"Ya, saya kira itu sebagai masukan ya, masukan. Tapi kita kan melihat jasa-jasanya yang luar biasa," kata Fadli.
"Karena tadi semua 49 nama ini adalah jasa-jasa orang-orang yang sudah dipertimbangkan dengan masak melalui kajian, mereka berjasa luar biasa gitu. Makanya diusulkan, kalau nggak tidak mungkin diusulkan. Jadi soal memenuhi syarat, itu memenuhi syarat," katanya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung YLBHI, Jakarta pada Selasa (4/11/2025), Romo Magnis menguliti 'dosa-dosa' Soeharto selama 32 tahun menjadi presiden.
Salah satunya yang disorot Romo Magnis terkait kasus pembantaian massal alias genosida pada 1965 yang diduga ikut didalangi oleh Soeharto.
Menurutnya, tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan tidak boleh memiliki rekam jejak, termasuk adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Tidak bisa disangkal, bahwa Soeharto yang paling bertanggung jawab atas satu dari 5 genosida terbesar umat manusia di abad bagian kedua abad ke 20, yaitu pembunuhan sesudah tahun 65, 66, antara 800 ribu dan menurut Sarwo Edi yang sangat aktif, 3 juta orang. Mengerikan sekali," ungkap Romo Magnis.
Selain terlibat pelanggaran HAM, ia juga mengungkit soal budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang tumbuh subur selama Soeharto berkuasa.
"Salah satu alasan mengapa Soeharto tidak boleh menjadi pahlawan, adalah bahwa dia melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, dia memperkaya orang-orang dekatnya, memperkaya dirinya sendiri bukan pahlawan nasional," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir