-
Fadli Zon membantah tudingan genosida terhadap Soeharto karena dianggap tidak pernah terbukti secara hukum.
-
Kritik dari KontraS terkait HAM diterima sebagai masukan, namun jasa Soeharto dinilai besar.
-
Fadli Zon menegaskan bahwa Soeharto telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Suara.com - Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) sekaligus Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, merespons polemik pencalonan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Menanggapi tudingan genosida dari Guru Besar Sekolah Teologi Filsafat (STF) Driyakarya, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, Fadli menilai tidak pernah ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Polemik tersebut sebelumnya mengemuka setelah Romo Magnis menyatakan Presiden ke-2 RI tersebut tidak layak mendapat anugerah pahlawan nasional, salah satunya dengan menyinggung isu kejahatan genosida.
"Nggak pernah ada buktinya kan, nggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Nggak ada. Saya kira nggak ada itu," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Fadli Zon juga menanggapi penolakan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menyoroti sejumlah dugaan kejahatan dan pelanggaran HAM berat di era Orde Baru.
Fadli memandang kritik tersebut sebagai sebuah masukan, namun menegaskan bahwa jasa-jasa Soeharto tetap menjadi pertimbangan utama.
Menurutnya, Soeharto telah memenuhi syarat formal untuk masuk dalam daftar 49 nama calon penerima gelar yang diusulkan.
"Ya, saya kira itu sebagai masukan ya, masukan. Tapi kita kan melihat jasa-jasanya yang luar biasa," kata Fadli.
"Karena tadi semua 49 nama ini adalah jasa-jasa orang-orang yang sudah dipertimbangkan dengan masak melalui kajian, mereka berjasa luar biasa gitu. Makanya diusulkan, kalau nggak tidak mungkin diusulkan. Jadi soal memenuhi syarat, itu memenuhi syarat," katanya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung YLBHI, Jakarta pada Selasa (4/11/2025), Romo Magnis menguliti 'dosa-dosa' Soeharto selama 32 tahun menjadi presiden.
Salah satunya yang disorot Romo Magnis terkait kasus pembantaian massal alias genosida pada 1965 yang diduga ikut didalangi oleh Soeharto.
Menurutnya, tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan tidak boleh memiliki rekam jejak, termasuk adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Tidak bisa disangkal, bahwa Soeharto yang paling bertanggung jawab atas satu dari 5 genosida terbesar umat manusia di abad bagian kedua abad ke 20, yaitu pembunuhan sesudah tahun 65, 66, antara 800 ribu dan menurut Sarwo Edi yang sangat aktif, 3 juta orang. Mengerikan sekali," ungkap Romo Magnis.
Selain terlibat pelanggaran HAM, ia juga mengungkit soal budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang tumbuh subur selama Soeharto berkuasa.
"Salah satu alasan mengapa Soeharto tidak boleh menjadi pahlawan, adalah bahwa dia melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, dia memperkaya orang-orang dekatnya, memperkaya dirinya sendiri bukan pahlawan nasional," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh