- Koalisi Sipil menyerukan penolakan keras terhadap usulan gelar pahlawan terhadap Soeharto
- Adanya usulan itu, pemerintah dinilai hinggi mencuci dosa-dosa rezim orba Soeharto
- Usulan gelar pahlawan juga dianggap kontras dengan isi TAP MPR terkait pelanggaran Soeharto termasuk praktik KKN.
Suara.com - Usulan terhadap pemberiaan gelar pahlawan kepada Soeharto dianggap sebagai upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencuci 'dosa-dosa' rezim orde baru alias Orba. Pernyataan itu disampaikan Bhatara Ibnu Reza, Direktur Eksekutif De Jure yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Bhatara dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/11/2025) menilai jika pemerintahan Prabowo mengambil momentum untuk memuluskan pemberian gelar pahlawan yang sudah lama diwacanakan.
"Kali ini pemerintahan saat ini dengan usulan yang sangat keji dan jelas mencoba untuk menghapus sejarah itu," ujar Bhatara.
Dia mengaku heran dengan usulan gelar pahlawan kepada Soeharto. Pasalnya, dia menganggap jika pelanggaran Soeharto termasuk soal praktik KKN di era Orba diakui oleh pemerintah lewat Ketetapan (TAP) MPR RI XI/MPR/1998.
"Tetapi sudah ada keputusan TAP MPR berkaitan dengan KKN Suharto. Nah ini sudah artinya negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan (Soeharto)," katanya.
Atas hal itu, dia menganggap pemerintah kekinian berpeluang memberi amnesti kepada Soeharto terhadap kejahatan struktural selama tiga dekade lebih menjadi presiden. Selain KKN, Soeharto juga disebut-sebut mendalangi sederet pelanggaran HAM masa lalu.
“Apakah ini bukan suatu impunitas, apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bhatara juga menganggap terjadi kontradiksi dari negara jika Soeharto menerima gelar pahlawan nasional. Pasalnya, negara seolah memaafkan dirinya sendiri terhadap adanya pelanggaran yang terjadi selama Soeharto berkuasa.
"Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran. Kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya," ungkapnya.
Baca Juga: Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka