- Koalisi Sipil menyerukan penolakan keras terhadap usulan gelar pahlawan terhadap Soeharto
- Adanya usulan itu, pemerintah dinilai hinggi mencuci dosa-dosa rezim orba Soeharto
- Usulan gelar pahlawan juga dianggap kontras dengan isi TAP MPR terkait pelanggaran Soeharto termasuk praktik KKN.
Suara.com - Usulan terhadap pemberiaan gelar pahlawan kepada Soeharto dianggap sebagai upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencuci 'dosa-dosa' rezim orde baru alias Orba. Pernyataan itu disampaikan Bhatara Ibnu Reza, Direktur Eksekutif De Jure yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Bhatara dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/11/2025) menilai jika pemerintahan Prabowo mengambil momentum untuk memuluskan pemberian gelar pahlawan yang sudah lama diwacanakan.
"Kali ini pemerintahan saat ini dengan usulan yang sangat keji dan jelas mencoba untuk menghapus sejarah itu," ujar Bhatara.
Dia mengaku heran dengan usulan gelar pahlawan kepada Soeharto. Pasalnya, dia menganggap jika pelanggaran Soeharto termasuk soal praktik KKN di era Orba diakui oleh pemerintah lewat Ketetapan (TAP) MPR RI XI/MPR/1998.
"Tetapi sudah ada keputusan TAP MPR berkaitan dengan KKN Suharto. Nah ini sudah artinya negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan (Soeharto)," katanya.
Atas hal itu, dia menganggap pemerintah kekinian berpeluang memberi amnesti kepada Soeharto terhadap kejahatan struktural selama tiga dekade lebih menjadi presiden. Selain KKN, Soeharto juga disebut-sebut mendalangi sederet pelanggaran HAM masa lalu.
“Apakah ini bukan suatu impunitas, apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bhatara juga menganggap terjadi kontradiksi dari negara jika Soeharto menerima gelar pahlawan nasional. Pasalnya, negara seolah memaafkan dirinya sendiri terhadap adanya pelanggaran yang terjadi selama Soeharto berkuasa.
"Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran. Kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya," ungkapnya.
Baca Juga: Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS