News / Nasional
Rabu, 05 November 2025 | 19:28 WIB
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
Baca 10 detik
  • Koalisi Sipil menyerukan penolakan keras terhadap usulan gelar pahlawan terhadap Soeharto
  • Adanya usulan itu, pemerintah dinilai hinggi mencuci dosa-dosa rezim orba Soeharto
  • Usulan gelar pahlawan juga dianggap kontras dengan isi TAP MPR terkait pelanggaran Soeharto termasuk praktik KKN. 

Suara.com - Usulan terhadap pemberiaan gelar pahlawan kepada Soeharto dianggap sebagai upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencuci 'dosa-dosa' rezim orde baru alias Orba. Pernyataan itu disampaikan Bhatara Ibnu Reza, Direktur Eksekutif De Jure yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Bhatara dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/11/2025) menilai jika pemerintahan Prabowo mengambil momentum untuk memuluskan pemberian gelar pahlawan yang sudah lama diwacanakan.

"Kali ini pemerintahan saat ini dengan usulan yang sangat keji dan jelas mencoba untuk menghapus sejarah itu," ujar Bhatara.

Dia mengaku heran dengan usulan gelar pahlawan kepada Soeharto. Pasalnya, dia menganggap jika pelanggaran Soeharto termasuk soal praktik KKN di era Orba diakui oleh pemerintah lewat Ketetapan (TAP) MPR RI XI/MPR/1998.

"Tetapi sudah ada keputusan TAP MPR berkaitan dengan KKN Suharto. Nah ini sudah artinya negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan (Soeharto)," katanya.

Atas hal itu, dia menganggap pemerintah kekinian berpeluang memberi amnesti kepada Soeharto terhadap kejahatan struktural selama tiga dekade lebih menjadi presiden. Selain KKN, Soeharto juga disebut-sebut mendalangi sederet pelanggaran HAM masa lalu.

“Apakah ini bukan suatu impunitas, apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bhatara juga menganggap terjadi kontradiksi dari negara jika Soeharto menerima gelar pahlawan nasional. Pasalnya, negara seolah memaafkan dirinya sendiri terhadap adanya pelanggaran yang terjadi selama Soeharto berkuasa.

"Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran. Kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya," ungkapnya.

Baca Juga: Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim

Load More