- Pramono menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Setelah tiang-tiang monorel itu dibongkar, Pemprov DKI akan langsung menata ulang.
- Proyek monorel Jakarta sendiri sudah berhenti sejak sekitar 20 tahun lalu.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengirim surat resmi kepada PT Adhi Karya (Persero) untuk segera membongkar tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Surat tersebut akan dikirim paling lambat awal pekan depan sebagai langkah tegas pemerintah provinsi mengakhiri polemik tiang bekas proyek gagal itu.
“Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya untuk meminta kepada Adhi Karya sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Kajati Jakarta, maka kami akan meminta mereka untuk membongkar dan kami akan beri waktu 1 bulan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Pramono menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Konsultasi dilakukan agar pembongkaran tiang yang merupakan aset milik Adhi Karya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menuturkan, Pemprov DKI sebelumnya telah berkomunikasi dengan manajemen Adhi Karya untuk membahas nasib tiang monorel yang telah mangkrak selama hampir dua dekade.
Namun, jika perusahaan BUMN itu tak kunjung menindaklanjuti permintaan pembongkaran, maka Pemprov DKI akan mengambil alih.
“Kapan DKI akan membongkar? Kami sudah menetapkan waktunya adalah Januari (tahun 2026),” ujar Pramono.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, setelah tiang-tiang monorel itu dibongkar, Pemprov DKI akan langsung menata ulang kawasan Rasuna Said. Penataan itu meliputi pelebaran jalan dan pembangunan jalur pedestrian baru untuk memperindah koridor tersebut.
Baca Juga: Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
“Kalau Januari nanti DKI membongkar, sekaligus ya kami akan membuat, eh, apa, kami potong, kami bongkar, kita buat pelebaran jalan, pedestrian-nya kita bangun, dan dananya sudah ada sehingga tahun depan mudah-mudahan, apa, Rasuna Said akan menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Proyek monorel Jakarta sendiri sudah berhenti sejak sekitar 20 tahun lalu. Tiang-tiang beton besar yang masih berdiri di tengah ruas Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika kini dianggap mengganggu tata kota dan arus lalu lintas.
Proyek itu pertama kali dimulai pada 2004 saat Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, Pemprov bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail sebagai investor dan pengembang proyek transportasi massal tersebut.
Namun, proyek yang digadang-gadang menjadi ikon baru transportasi Jakarta itu mulai bermasalah saat menghadapi kendala keuangan. Ketika tampuk kepemimpinan beralih ke Fauzi Bowo, pembangunan monorel akhirnya dihentikan.
Pada 2014, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara resmi membatalkan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail. Berdasarkan putusan pengadilan, aset tiang monorel kemudian ditetapkan sebagai milik PT Adhi Karya.
Sejak saat itu, perusahaan BUMN tersebut menjadi satu-satunya pihak yang berwenang membongkar konstruksi yang terbengkalai itu.
Berita Terkait
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan