- Penghentian sementara uji coba RDF Rorotan mulai berlaku pekan ini atas arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
- Penghentian dilakukan lantaran masih ada sejumlah persoalan teknis di lapangan.
- Truk compactor yang membawa sampah ke Rorotan masih mengeluarkan air lindi, sehingga menimbulkan bau
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara proses commissioning atau uji coba pengoperasian tempat pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.
Langkah ini diambil setelah muncul protes dari warga sekitar yang mengaku terganggu akibat bau tidak sedap dari aktivitas di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, membenarkan penghentian sementara uji coba RDF Rorotan.
Ia menyebut keputusan itu mulai berlaku pekan ini atas arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Untuk uji coba, memang kemarin Pak Gubernur statemen, uji cobanya dihentikan dulu," kata Asep kepada wartawan, Kamis (5/11/2025).
Asep menjelaskan, penghentian dilakukan lantaran masih ada sejumlah persoalan teknis di lapangan, terutama dalam proses pengiriman sampah menuju fasilitas RDF.
Ia mengakui, truk compactor yang membawa sampah ke Rorotan masih mengeluarkan air lindi, sehingga menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar.
Menurut Asep, pengiriman sampah ke RDF Rorotan sudah dihentikan sejak pekan lalu. Namun, saat itu pihaknya masih menyelesaikan proses commissioning terhadap sampah yang sudah terlanjur dikirim ke lokasi.
"Mulai di pekan ini, sudah tidak ada lagi pengolahan sampahnya," ujarnya.
Baca Juga: Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
DLH kini fokus memperbaiki mekanisme mobilisasi truk compactor agar tidak lagi menimbulkan ceceran air lindi di perjalanan. Setelah perbaikan selesai, barulah proses commissioning akan dilanjutkan kembali.
Asep menuturkan, uji coba RDF Rorotan sebenarnya sudah berlangsung sejak awal Oktober 2025.
Proses tersebut dilakukan bertahap hingga mampu mengolah 1.200 ton sampah per hari. Selama hampir sebulan, tidak ada keluhan berarti dari masyarakat.
"Selama masa commisioning dari awal Oktober hingga kemarin terakhir minggu lalu, itu tidak menimbulkan masalah. Baru timbul masalah itu hari Kamis pekan lalu," kata Asep.
Ia menduga, bau tak sedap itu muncul karena sampah yang diangkut dalam kondisi terlalu basah akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta pada pekan sebelumnya. Kondisi itu menyebabkan air lindi meluap dari tangki penampung di dalam truk.
"Jadi mengakibatkan sampah itu menjadi sangat basah, dan pada saat dikompaksi, penampung air lindi yang ada dalam truk itu tidak menampung dari air lindi yang dihasilkan dari sampah itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui