- Terduga pelaku ledakan SMA 72, FN, selamat dari kondisi kritis setelah menjalani operasi.
- Polisi memprioritaskan pemulihan kesehatan FN sebelum mendalami motif peledakan yang diduga akibat perundungan.
- Penanganan kasus melibatkan KPAI karena status FN sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Suara.com - Kondisi terkini FN, siswa yang diduga terlibat dalam insiden peledakan di SMA 72 Jakarta, dilaporkan telah melewati masa kritis dan berangsur membaik setelah menjalani intervensi medis darurat.
FN sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis bersimbah darah dan sempat dikira tidak akan selamat.
Insiden yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu ini diduga kuat dipicu oleh perundungan (bullying), yang mendorong FN melakukan aksi nekat meledakkan bom di area masjid sekolah sebagai bentuk balas dendam sekaligus upaya mengakhiri hidup.
Nyawanya berhasil diselamatkan setelah tim medis melakukan operasi besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa meski kondisi FN kini stabil dan sudah sadar, ia masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menunda proses penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi peledakan hingga kondisi FN sepenuhnya pulih.
"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” kata Budi, Minggu (9/11/2025).
Mengingat status FN yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini memiliki implikasi yuridis yang kompleks.
Polisi secara resmi telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan hak-hak FN sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terpenuhi.
Baca Juga: Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
"Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing,” kata Budi.
Pendekatan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor perlindungan anak, sekaligus memberikan pendampingan psikologis yang diperlukan.
“Mengingat korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Artinya masih dianggap berstatus anak," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan untuk sementara pembelajaran di SMA 72 Jakarta dilakukan secara daring untuk menghilangkan trauma kepada anak.
"Pembelajarannya secara online, biar anak-anak bisa menghilangkan trauma terlebih dahulu,” kata Diyah, di SMA 72 Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Kemudian pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara dilakukan agar proses hukum bisa dilakukan, seperti sterilisasi dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis