- Terduga pelaku ledakan SMA 72, FN, selamat dari kondisi kritis setelah menjalani operasi.
- Polisi memprioritaskan pemulihan kesehatan FN sebelum mendalami motif peledakan yang diduga akibat perundungan.
- Penanganan kasus melibatkan KPAI karena status FN sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Suara.com - Kondisi terkini FN, siswa yang diduga terlibat dalam insiden peledakan di SMA 72 Jakarta, dilaporkan telah melewati masa kritis dan berangsur membaik setelah menjalani intervensi medis darurat.
FN sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis bersimbah darah dan sempat dikira tidak akan selamat.
Insiden yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu ini diduga kuat dipicu oleh perundungan (bullying), yang mendorong FN melakukan aksi nekat meledakkan bom di area masjid sekolah sebagai bentuk balas dendam sekaligus upaya mengakhiri hidup.
Nyawanya berhasil diselamatkan setelah tim medis melakukan operasi besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa meski kondisi FN kini stabil dan sudah sadar, ia masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menunda proses penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi peledakan hingga kondisi FN sepenuhnya pulih.
"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” kata Budi, Minggu (9/11/2025).
Mengingat status FN yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini memiliki implikasi yuridis yang kompleks.
Polisi secara resmi telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan hak-hak FN sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terpenuhi.
Baca Juga: Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
"Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing,” kata Budi.
Pendekatan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor perlindungan anak, sekaligus memberikan pendampingan psikologis yang diperlukan.
“Mengingat korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Artinya masih dianggap berstatus anak," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan untuk sementara pembelajaran di SMA 72 Jakarta dilakukan secara daring untuk menghilangkan trauma kepada anak.
"Pembelajarannya secara online, biar anak-anak bisa menghilangkan trauma terlebih dahulu,” kata Diyah, di SMA 72 Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Kemudian pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara dilakukan agar proses hukum bisa dilakukan, seperti sterilisasi dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak