-
KPK geledah Kantor Gubernur Riau terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pemerasan.
-
Sejumlah dokumen anggaran Pemprov Riau dan barang bukti elektronik berhasil disita penyidik.
-
Kasus ini telah menjerat Gubernur Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka.
Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Gubernur Riau pada Senin, 10 November 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," ujar Budi di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dilansir dari Antara, Budi menjelaskan, penyitaan barang bukti ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan dan membuat terang perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
- Abdul Wahid (AW): Gubernur Riau.
- M. Arief Setiawan (MAS): Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
- Dani M. Nursalam (DAN): Tenaga Ahli Gubernur Riau, yang sebelumnya telah menyerahkan diri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz