-
Eks petinggi Pertamina sebut Terminal OTM Merak dapat menekan biaya impor BBM.
-
Anak Riza Chalid didakwa pakai uang sewa terminal untuk main golf di Thailand.
-
Skema sewa ilegal ini diduga rugikan negara Rp2,9 triliun dan jadi bagian korupsi Pertamina.
Suara.com - Mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi, mengungkapkan bahwa pemanfaatan Terminal BBM milik PT Oil Tanking Merak (OTM) dapat menekan biaya impor sekaligus mempermudah distribusi BBM ke daerah.
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, yang menjerat anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, beserta dua terdakwa lainnya.
Menurut Edward, Terminal BBM PT OTM didesain untuk disandari kapal tanker berukuran besar, sehingga ongkos angkut BBM impor menjadi lebih murah.
"Untuk impor, secara keekonomian, ongkos paling murah adalah dengan kapal berukuran besar," kata Edward di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, terminal tersebut berfungsi sebagai hub (pusat penghubung) untuk menerima BBM impor dalam jumlah besar, yang kemudian didistribusikan ke depo-depo Pertamina yang lebih kecil di berbagai daerah. Kapasitas depo yang terbatas di beberapa wilayah seperti Bengkulu dan Palembang menjadi alasan utama perlunya terminal hub seperti OTM.
Uang Sewa Terminal Dipakai Main Golf di Thailand
Dalam kasus ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal BBM Merak senilai Rp176,3 miliar, salah satunya untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
Menurut dakwaan jaksa, Kerry bersama Riza Chalid diduga mengintervensi direksi Pertamina agar menyewa Terminal BBM Merak melalui perusahaan cangkang bernama PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dari skema ini, mereka diduga meraup keuntungan ilegal hingga Rp2,9 triliun.
Jaksa juga membeberkan bahwa para terdakwa berhasil mendapatkan penunjukan langsung secara ilegal, menggelembungkan biaya sewa, dan menghapus klausul kepemilikan aset dari perjanjian agar terminal tidak menjadi milik Pertamina setelah kontrak berakhir.
Baca Juga: Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
Total kerugian negara dalam kasus tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp285,95 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Bukan Gempa, Kenapa Gedung Parkir Baru Berusia 3 Tahun Ambruk di Koja?