-
Eks petinggi Pertamina sebut Terminal OTM Merak dapat menekan biaya impor BBM.
-
Anak Riza Chalid didakwa pakai uang sewa terminal untuk main golf di Thailand.
-
Skema sewa ilegal ini diduga rugikan negara Rp2,9 triliun dan jadi bagian korupsi Pertamina.
Suara.com - Mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi, mengungkapkan bahwa pemanfaatan Terminal BBM milik PT Oil Tanking Merak (OTM) dapat menekan biaya impor sekaligus mempermudah distribusi BBM ke daerah.
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, yang menjerat anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, beserta dua terdakwa lainnya.
Menurut Edward, Terminal BBM PT OTM didesain untuk disandari kapal tanker berukuran besar, sehingga ongkos angkut BBM impor menjadi lebih murah.
"Untuk impor, secara keekonomian, ongkos paling murah adalah dengan kapal berukuran besar," kata Edward di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, terminal tersebut berfungsi sebagai hub (pusat penghubung) untuk menerima BBM impor dalam jumlah besar, yang kemudian didistribusikan ke depo-depo Pertamina yang lebih kecil di berbagai daerah. Kapasitas depo yang terbatas di beberapa wilayah seperti Bengkulu dan Palembang menjadi alasan utama perlunya terminal hub seperti OTM.
Uang Sewa Terminal Dipakai Main Golf di Thailand
Dalam kasus ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal BBM Merak senilai Rp176,3 miliar, salah satunya untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
Menurut dakwaan jaksa, Kerry bersama Riza Chalid diduga mengintervensi direksi Pertamina agar menyewa Terminal BBM Merak melalui perusahaan cangkang bernama PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dari skema ini, mereka diduga meraup keuntungan ilegal hingga Rp2,9 triliun.
Jaksa juga membeberkan bahwa para terdakwa berhasil mendapatkan penunjukan langsung secara ilegal, menggelembungkan biaya sewa, dan menghapus klausul kepemilikan aset dari perjanjian agar terminal tidak menjadi milik Pertamina setelah kontrak berakhir.
Baca Juga: Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
Total kerugian negara dalam kasus tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp285,95 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur