- Para influencer bisa diwajibkan memiliki gelar resmi atau sertifikat profesional sebelum membuat konten di media sosial.
- Pemerintah Indonesia bisa menerapkan langkah yang sama mengingat masih begitu bebasnya dunia media sosial di tanah air.
- Ia menilai pemerintah Indonesia bisa menerapkan langkah yang sama mengingat masih begitu bebasnya dunia media sosial di tanah air.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, menilai pemerintah Indonesia seharusnya belajar apa yang dilakukan oleh China dalam mengatur influencer di media sosial.
Menurutnya, para influencer bisa diwajibkan memiliki gelar resmi atau sertifikat profesional sebelum membuat konten di media sosial.
“Dominasi media sosial sebagai sumber informasi di ruang publik patut diwaspadai bersama. Langkah China mewajibkan influencer atau content creator memiliki sertifikat resmi untuk bidang tertentu seperti hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan bisa menjadi pelajaran baik bagi pemerintah dalam menata ekosistem media sosial di tanah air,” ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Taufik mengatakan, pesatnya perkembangan media sosial memang memunculkan banyak profesi baru. Di antaranya content creator, youtuber, podcaster, hinggga pemengaruh (influencer).
Masalahnya di dalam banyak kasus, netizen menyukai influencer bukan hanya karena keahlian atau background pendidikan tetapi karena tampilan dan gimmick.
“Situasi ini membuat banyak influencer tanpa sertifikat profesional atau keahlian memadai bisa membuat konten sesuka hati yang bisa menyesatkan follower atau viewer konten mereka,” katanya.
Ia pun mencontohkan dalam heboh kasus pesantren beberapa waktu lalu di mana banyak pemengaruh tanpa background jelas memberikan analisa terhadap model pengelolaan pesantren.
Akibatnya diskursus yang muncul bukan mencerahkan malah membuka ruang perpecahan di mana pembela dan pencela pesantren saling hujat di media sosial.
“Tak hanya tentang pesantren, misalnya, ketika ada wabah penyakit tertentu, muncul influencer yang membuat konten kesehatan tanpa dasar medis. Akibatnya, muncul informasi keliru tentang gejala, cara pengobatan, sehingga rentan menimbulkan kepanikan publik,” jelasnya.
Baca Juga: Honda dan Toyota Mulai Berpaling dari China, India Jadi Tujuan
Menurutnya, langkah Cyberspace Administration of China (CAC) menerapkan regulasi ketat bagii influencer merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari berbagai informasi menyesatkan.
Ia menilai pemerintah Indonesia bisa menerapkan langkah yang sama mengingat masih begitu bebasnya dunia media sosial di tanah air.
“Memang diperlukan regulasi yang bisa memproteksi masyarakat dari pengaruh informasi yang tidak sehat. Perlindungan terhadap publik dari konten sampah atau tidak bermutu adalah bentuk nyata tanggung jawab negara terhadap literasi digital warganya,” ujarnya.
Ia menegaskan pengaturan terhadap media sosial bukanlah bentuk pembatasan terhadap kebebasan ekspresi.
Lebih dari itu pengaturan media sosial justru memastikan sumber informasi bisa terkurasi dengan baik sehingga tercipta ekosistem sehat bagi content creator maupun masyarakat sebagai penikmat medsos.
“ Langkah ini juga dapat memperkuat ekosistem literasi digital nasional, memastikan bahwa ruang digital Indonesia tidak dipenuhi oleh“konten sampah” yang hanya mengejar sensasi tanpa nilai pengetahuan memadai,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan