-
- Kebijakan Indonesia bertolak belakang dengan klaim aksi iklim ambisius.
- NDC tertutup, biofuel dan pembukaan lahan ancam masyarakat adat dan ekosistem.
- Hak masyarakat adat diabaikan, tutupan hutan rendah, akuntabilitas lemah.
Suara.com - Menjelang pembahasan utama (COP30) di Belém, Brasil, Greenpeace Indonesia mewanti kepada pemerintah pusat untuk tidak menjadikan forum global tersebut sebagai ajang retorika di tengah dampak krisis iklim yang semakin nyata. Greenpeace menilai kebijakan nasional kita nyatanya masih jauh dari semangat transisi hijau yang sesungguhnya.
Dalam Leaders Summit yang digelar 6-7 November, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, tampil menyampaikan optimisme bahwa Indonesia siap memimpin aksi iklim yang nyata, inklusif, dan ambisius. Ia menegaskan era negosiasi panjang sudah usai dan kini sudah saatnya untuk bertindak.
Namun, dibalik narasi tersebut, Greenpeace Indonesia menilai pemerintah kita justru masih terjebak pada kebijakan yang memperparah krisis iklim. Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menyebut arah kebijakan energi nasional masih didominasi fosil, bukan energi bersih.
“Pidato yang disampaikan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo di COP30 penuh kontradiksi jika disandingkan dengan dokumen komitmen iklim Indonesia yang teranyar (Second NDC) dan situasi yang terjadi di Indonesia.” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia dari Jakarta.
Sederet kebijakan yang Hashim paparkan justru dinilai bertolak belakang dengan semangat aksi nyata yang digaungkan.
Salah satunya adalah kebijakan pemerintah yang masih berorientasi pada pengurangan bukan penghentian penggunaan batu bara. Itu dinilai tidak sejalan dengan target net zero emission 2060 atau lebih cepat seperti yang dijanjikan pemerintah.
Regulasi turunan juga masih memberi ruang bagi energi fosil. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 misalnya, pemerintah masih mencantumkan pembangunan pembangkit gas hingga 10 gigawatt dan kapasitas PLTU untuk industri juga diproyeksikan meningkat sampai 15 gigawatt dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang berpotensi memperparah emisi.
Hashim disitu juga menyinggung pasal target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2030. Namun nyatanya capaian energi tersebut masih mandek di angka 14,65 persen—angka yang jauh dari ambisi Presiden Prabowo yang menargetkan 100 persen energi terbarukan pada 2035.
Kritik lain juga muncul saat proses penyusunan dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) yang dinilai tertutup dan minim partisipasi publik. Pemerintah kita dianggap terlalu menekankan ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen sementara struktur ekonominya masih bergantung pada sektor ekstraktif.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup: Ekonomi Hijau Harus Sejalan dengan Masyarakat dan Alam
Dalam pidatonya, Hashim menyinggung rencana peningkatan produksi biodiesel dan bioetanol. Tetapi di lapangannya, kebijakan tersebut menuai sorotan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan konflik lahan, terutama di kawasan timur Indonesia. Greenpeace mencontohkan dari kasus di Merauke, Papua, di mana perusahaan tebu PT Murni Nusantara Mandiri disebut telah membuka sekitar 5.000 hektare lahan hingga September 2025.
Hashim disini turut mengumumkan juga dukungan negara Indonesia terhadap inisiatif Tropical Forest Forever Facility (TFFF), Indonesia berkomitmen mau berkontribusi sebesar US$1 miliar. Namun, malah sejumlah pihak menilai langkah tersebut belum akan berdampak besar jika isu mendasar seperti pengakuan hak masyarakat adat saja masih diabaikan.
Rayhan Dudayev Ketua Tim Politik untuk Kampanye Solusi Hutan Global Greenpeace yang hadir di Belém, menyatakan bahwa “Skema TFFF menuntut setidaknya 20 persen pendanaan diarahkan langsung kepada masyarakat adat yang memerlukan pengakuan hukum dan perlindungan penuh.
Jika pemerintah terus membiarkan atau bahkan menjadi pelaku yang merampas hak-hak Masyarakat Adat, sebesar apa pun kontribusi Indonesia di TFFF akan jadi performatif saja.”
Selain itu, skema TFFF juga dinilai perlu diperbaiki dari sisi teknis dan tata kelola. Ambang batas tutupan hutan dalam inisiatif ini disebut masih terlalu rendah, hanya 20–30 persen dari kanopi, padahal secara ilmiah minimal 50 persen dibutuhkan untuk menjaga ekosistem tetap stabil.
Lemahnya sistem pemantauan degradasi hutan dan belum adanya mekanisme akuntabilitas yang memastikan pendanaan benar-benar berpihak pada konservasi, bukan kepentingan industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan