-
Dua anggota DPR jadi tersangka korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK.
-
KPK periksa istri seorang perwira polisi untuk melacak aset hasil korupsi tersebut.
-
Tersangka adalah Satori dari Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Melissa B Darban, istri anggota kepolisian, pada Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aset dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melacak aset hasil kejahatan yang diduga diterima oleh para tersangka.
"Pemeriksaan ini untuk penelusuran aset," kata Budi kepada wartawan.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Melissa tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media. Selain Melissa, KPK juga memanggil lima saksi lainnya pada hari yang sama, termasuk tenaga ahli anggota DPR dan beberapa mahasiswa.
Dua Anggota DPR Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK telah menetapkan dua Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus ini. Satori berasal dari Fraksi Partai Nasdem, sementara Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
“KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori),” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (7/8/2025).
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi, serta pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi