-
Dua anggota DPR jadi tersangka korupsi dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK.
-
KPK periksa istri seorang perwira polisi untuk melacak aset hasil korupsi tersebut.
-
Tersangka adalah Satori dari Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Melissa B Darban, istri anggota kepolisian, pada Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aset dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melacak aset hasil kejahatan yang diduga diterima oleh para tersangka.
"Pemeriksaan ini untuk penelusuran aset," kata Budi kepada wartawan.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Melissa tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media. Selain Melissa, KPK juga memanggil lima saksi lainnya pada hari yang sama, termasuk tenaga ahli anggota DPR dan beberapa mahasiswa.
Dua Anggota DPR Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK telah menetapkan dua Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus ini. Satori berasal dari Fraksi Partai Nasdem, sementara Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.
“KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori),” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (7/8/2025).
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi, serta pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar