-
Dua kasus kekerasan terhadap anak di Kupang, melibatkan konten cabul di WhatsApp dan dugaan prostitusi online, menjadi sorotan Menteri PPPA Arifah Fauzi.
-
Sebanyak 25 anak mendapat pendampingan psikologis dan rohani, sementara satu anak pelaku telah divonis penjara.
-
Pemerintah akan memperkuat perlindungan anak di ranah digital melalui regulasi baru dan koordinasi lintas instansi, serta mendorong masyarakat aktif melapor kasus kekerasan anak.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti dua kasus eksploitasi anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang disebutnya mencerminkan wajah baru kekerasan terhadap anak di era digital.
Kasus pertama berkaitan dengan grup WhatsApp berisi konten cabul yang melibatkan siswa SMP se-Kota Kupang. Kasus kedua, dugaan prostitusi online melalui aplikasi yang menyeret anak sebagai korban sekaligus pelaku.
Arifah menyebutkan, sebanyak 25 anak telah menjalani pendampingan psikologis dan rohani, sementara tiga anak menjadi korban dan satu anak menjadi pelaku dalam dugaan kekerasan seksual komersial yang berpotensi mengandung unsur perdagangan orang (TPPO). Anak pelaku sudah divonis dua tahun penjara pada Juli 2025.
“Kasus ini menunjukkan potensi eksploitasi baru yang tak kalah berbahaya dari kekerasan di dunia nyata,” kata Arifah, Kamis (16/10/2025).
Arifah menegaskan bahwa kasus tersebut jadi alarm serius bagi semua pihak, terutama sekolah dan keluarga, untuk memperkuat pengawasan di ruang digital. Ia menyebut, pemerintah akan menggunakan dua regulasi baru—PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 87 Tahun 2025—sebagai dasar hukum memperketat perlindungan anak di internet.
Regulasi itu mengatur tanggung jawab platform digital, koordinasi antar instansi, dan peningkatan literasi digital agar anak paham batas aman berinteraksi di dunia maya.
Kasus di Kupang, menurut Arifah, menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak tentang urgensi memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku digital.
Dia menekankan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara sehingga diperlukan komitmen untuk memastikan setiap anak Indonesia tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi, baik di dunia nyata ataupun di ranah daring.
“Kami akan koordinasi dengan UPTD PPA Kupang, Polda NTT, dan DP3AP2KB Provinsi untuk memastikan korban mendapat pemulihan dan mencegah kasus serupa,” ujarnya.
Baca Juga: Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Arifah juga mengingatkan masyarakat agar aktif melapor lewat Layanan SAPA 129 atau WA 08111-129-129, bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak, termasuk di ranah daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro