-
Dua kasus kekerasan terhadap anak di Kupang, melibatkan konten cabul di WhatsApp dan dugaan prostitusi online, menjadi sorotan Menteri PPPA Arifah Fauzi.
-
Sebanyak 25 anak mendapat pendampingan psikologis dan rohani, sementara satu anak pelaku telah divonis penjara.
-
Pemerintah akan memperkuat perlindungan anak di ranah digital melalui regulasi baru dan koordinasi lintas instansi, serta mendorong masyarakat aktif melapor kasus kekerasan anak.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti dua kasus eksploitasi anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang disebutnya mencerminkan wajah baru kekerasan terhadap anak di era digital.
Kasus pertama berkaitan dengan grup WhatsApp berisi konten cabul yang melibatkan siswa SMP se-Kota Kupang. Kasus kedua, dugaan prostitusi online melalui aplikasi yang menyeret anak sebagai korban sekaligus pelaku.
Arifah menyebutkan, sebanyak 25 anak telah menjalani pendampingan psikologis dan rohani, sementara tiga anak menjadi korban dan satu anak menjadi pelaku dalam dugaan kekerasan seksual komersial yang berpotensi mengandung unsur perdagangan orang (TPPO). Anak pelaku sudah divonis dua tahun penjara pada Juli 2025.
“Kasus ini menunjukkan potensi eksploitasi baru yang tak kalah berbahaya dari kekerasan di dunia nyata,” kata Arifah, Kamis (16/10/2025).
Arifah menegaskan bahwa kasus tersebut jadi alarm serius bagi semua pihak, terutama sekolah dan keluarga, untuk memperkuat pengawasan di ruang digital. Ia menyebut, pemerintah akan menggunakan dua regulasi baru—PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 87 Tahun 2025—sebagai dasar hukum memperketat perlindungan anak di internet.
Regulasi itu mengatur tanggung jawab platform digital, koordinasi antar instansi, dan peningkatan literasi digital agar anak paham batas aman berinteraksi di dunia maya.
Kasus di Kupang, menurut Arifah, menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak tentang urgensi memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan perilaku digital.
Dia menekankan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara sehingga diperlukan komitmen untuk memastikan setiap anak Indonesia tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi, baik di dunia nyata ataupun di ranah daring.
“Kami akan koordinasi dengan UPTD PPA Kupang, Polda NTT, dan DP3AP2KB Provinsi untuk memastikan korban mendapat pemulihan dan mencegah kasus serupa,” ujarnya.
Baca Juga: Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Arifah juga mengingatkan masyarakat agar aktif melapor lewat Layanan SAPA 129 atau WA 08111-129-129, bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak, termasuk di ranah daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Biodata dan Kekayaan Steve Forbes yang Dibuat Terbahak oleh Candaan 'Kampus Oxford' Prabowo
-
Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya