- Ribka mengatakan masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi.
- Menurutnya negara pun telah mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat yang mengorbankan rakyat.
- Elite PDIP itu menegaskan di negara demokrasi seperti saat ini semua orang bebas berpendapat.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, sudah menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi laporan polisi karena menolak Presiden kedua RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Bahkan kata dia, kalau proses ini berlanjut sampai di pengadilan, masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi.
"Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi," ujar Ribka dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (14/11/2025).
"Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silahkan google saja sendiri deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas," katanya menambahkan.
Ribka lantas mengingatkan bahwa negara pun telah mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat yang mengorbankan rakyat.
"Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua," ujarnya.
Ia menegaskan di negara demokrasi seperti saat ini semua orang bebas berpendapat. Walaupun negara punya sikap sendiri.
Sehingga tidak perlu merusak demokrasi yang sudah disepakati karena berbeda pendapat.
"Pendapat anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat aja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silahkan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas," pungkasnya.
Polisikan Ribka Tjiptaning
Baca Juga: Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengklaim tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri buntut pernyataannya yang menuding almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
Laporan tersebut dilayangkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Rabu (12/11/2025).
Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menilai pernyataan Ribka Tjiptaning soal Soeharto "pembunuh jutaan rakyat" tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan publik.
"Sampai hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan almarhum Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2025).
Iqbal mengaku turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya ke Bareskrim Polri. Salah satunya berupa video pernyataan Ribka Tjiptaning yang diunggah di sejumlah platform media sosial dan beberapa media nasional.
“Videonya ada, kami temukan di beberapa media dan juga beredar di TikTok. Itu kami jadikan bukti awal,” katanya.
Berita Terkait
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Terpopuler: Ribka Tjiptaning Dipolisikan, Penyebab BLT Kesra Belum Cair
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Gubernur Aceh Minta Pusat Percepat Hunian dan Infrastruktur: Harus Ada Langkah Konkret
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara