-
Buruh gelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMP DKI menjadi Rp6 juta.
-
Massa aksi gagal bertemu Gubernur Pramono Anung karena jadwal yang padat.
-
Aspirasi buruh diterima Pemprov DKI sambil menunggu pedoman resmi dari pemerintah pusat.
Suara.com - Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (17/11/2025), menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp6 juta untuk tahun 2026. Namun, keinginan mereka untuk bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak terwujud.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta, Syarifudin, menjelaskan bahwa Gubernur tidak dapat menemui massa aksi karena telah memiliki jadwal kegiatan yang padat dan sudah diagendakan jauh-jauh hari.
“Tentunya Pak Gubernur sudah punya jadwal kegiatan yang sudah diagendakan sebelumnya. Ketika hari ini tidak bisa bertemu, kami harap para buruh bisa memahami itu,” ujar Syarifudin usai menemui perwakilan buruh.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa Pemprov DKI tetap membuka ruang dialog. Sejumlah perwakilan massa aksi telah diterima oleh beberapa pejabat, termasuk Kepala Badan Kesbangpol, Kadisnaker, dan Kasatpol PP.
“Kepala Badan Kesbangpol, Kadisnakertrans, dan Kasatpol PP sudah membuka pintu dan menerima mereka,” tuturnya.
Syarifudin menambahkan, Pemprov DKI mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan akan terus berkomunikasi dengan para buruh. Saat ini, pemerintah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait mekanisme penetapan UMP tahun mendatang.
Ia pun meminta seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas sambil menunggu proses pembahasan UMP di Dewan Pengupahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat