- Kejagung menunjukkan keseriusan dengan menyasar langsung kediaman dan kantor para pejabat Ditjen Pajak, menandakan skala penyelidikan yang tidak main-main
- Kasus ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan suap terorganisir di mana oknum pegawai pajak secara aktif "menjual" kewenangan untuk memperkecil setoran pajak perusahaan
- Perkara ini telah resmi masuk tahap penyidikan, yang berarti Kejagung telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mendalami lebih lanjut dan potensial menetapkan tersangka
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggebrak penanganan kasus korupsi di sektor perpajakan dengan menggeledah sejumlah rumah dan kantor petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan dugaan rasuah dalam praktik pengurangan kewajiban pajak perusahaan yang melibatkan suap.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bergerak cepat menyasar beberapa lokasi strategis pada pekan lalu.
Status perkara ini pun telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, menandakan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti awal yang kuat.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langsung tindakan hukum tersebut saat dihubungi pada Senin (17/11/2025).
Ia membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya membongkar skandal yang terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Anang.
Menurut dia, penggeledahan tersebut telah dilaksanakan sekitar dua hingga tiga hari yang lalu.
“(Penggeledahan) Ya, 2-3 hari yang lalu,” ucap Anang.
Baca Juga: Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
Modus operandi yang didalami penyidik adalah adanya kongkalikong antara oknum pegawai pajak dengan pihak perusahaan.
Praktik kotor ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah kesepakatan jahat yang dilandasi oleh suap untuk memanipulasi angka setoran pajak.
“Maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian suap, memperkecil dengan tujuan tertentu,” katanya.
Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik Jampidsus juga telah maraton memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperkuat konstruksi perkara.
Meski begitu, pihak Kejagung masih enggan membeberkan identitas maupun jumlah saksi yang telah dipanggil.
“Saksi sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” tandas Anang.
Berita Terkait
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota