- Kejagung menunjukkan keseriusan dengan menyasar langsung kediaman dan kantor para pejabat Ditjen Pajak, menandakan skala penyelidikan yang tidak main-main
- Kasus ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan suap terorganisir di mana oknum pegawai pajak secara aktif "menjual" kewenangan untuk memperkecil setoran pajak perusahaan
- Perkara ini telah resmi masuk tahap penyidikan, yang berarti Kejagung telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mendalami lebih lanjut dan potensial menetapkan tersangka
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggebrak penanganan kasus korupsi di sektor perpajakan dengan menggeledah sejumlah rumah dan kantor petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan dugaan rasuah dalam praktik pengurangan kewajiban pajak perusahaan yang melibatkan suap.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bergerak cepat menyasar beberapa lokasi strategis pada pekan lalu.
Status perkara ini pun telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, menandakan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti awal yang kuat.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langsung tindakan hukum tersebut saat dihubungi pada Senin (17/11/2025).
Ia membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya membongkar skandal yang terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Anang.
Menurut dia, penggeledahan tersebut telah dilaksanakan sekitar dua hingga tiga hari yang lalu.
“(Penggeledahan) Ya, 2-3 hari yang lalu,” ucap Anang.
Baca Juga: Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
Modus operandi yang didalami penyidik adalah adanya kongkalikong antara oknum pegawai pajak dengan pihak perusahaan.
Praktik kotor ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah kesepakatan jahat yang dilandasi oleh suap untuk memanipulasi angka setoran pajak.
“Maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian suap, memperkecil dengan tujuan tertentu,” katanya.
Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik Jampidsus juga telah maraton memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperkuat konstruksi perkara.
Meski begitu, pihak Kejagung masih enggan membeberkan identitas maupun jumlah saksi yang telah dipanggil.
“Saksi sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” tandas Anang.
Berita Terkait
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka