- Kejagung menunjukkan keseriusan dengan menyasar langsung kediaman dan kantor para pejabat Ditjen Pajak, menandakan skala penyelidikan yang tidak main-main
- Kasus ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan suap terorganisir di mana oknum pegawai pajak secara aktif "menjual" kewenangan untuk memperkecil setoran pajak perusahaan
- Perkara ini telah resmi masuk tahap penyidikan, yang berarti Kejagung telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mendalami lebih lanjut dan potensial menetapkan tersangka
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggebrak penanganan kasus korupsi di sektor perpajakan dengan menggeledah sejumlah rumah dan kantor petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan dugaan rasuah dalam praktik pengurangan kewajiban pajak perusahaan yang melibatkan suap.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bergerak cepat menyasar beberapa lokasi strategis pada pekan lalu.
Status perkara ini pun telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, menandakan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti awal yang kuat.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langsung tindakan hukum tersebut saat dihubungi pada Senin (17/11/2025).
Ia membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya membongkar skandal yang terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Anang.
Menurut dia, penggeledahan tersebut telah dilaksanakan sekitar dua hingga tiga hari yang lalu.
“(Penggeledahan) Ya, 2-3 hari yang lalu,” ucap Anang.
Baca Juga: Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
Modus operandi yang didalami penyidik adalah adanya kongkalikong antara oknum pegawai pajak dengan pihak perusahaan.
Praktik kotor ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah kesepakatan jahat yang dilandasi oleh suap untuk memanipulasi angka setoran pajak.
“Maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian suap, memperkecil dengan tujuan tertentu,” katanya.
Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik Jampidsus juga telah maraton memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperkuat konstruksi perkara.
Meski begitu, pihak Kejagung masih enggan membeberkan identitas maupun jumlah saksi yang telah dipanggil.
“Saksi sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” tandas Anang.
Berita Terkait
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa