- Kejagung menunjukkan keseriusan dengan menyasar langsung kediaman dan kantor para pejabat Ditjen Pajak, menandakan skala penyelidikan yang tidak main-main
- Kasus ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan suap terorganisir di mana oknum pegawai pajak secara aktif "menjual" kewenangan untuk memperkecil setoran pajak perusahaan
- Perkara ini telah resmi masuk tahap penyidikan, yang berarti Kejagung telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mendalami lebih lanjut dan potensial menetapkan tersangka
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggebrak penanganan kasus korupsi di sektor perpajakan dengan menggeledah sejumlah rumah dan kantor petinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan dugaan rasuah dalam praktik pengurangan kewajiban pajak perusahaan yang melibatkan suap.
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bergerak cepat menyasar beberapa lokasi strategis pada pekan lalu.
Status perkara ini pun telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, menandakan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti awal yang kuat.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langsung tindakan hukum tersebut saat dihubungi pada Senin (17/11/2025).
Ia membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya membongkar skandal yang terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” kata Anang.
Menurut dia, penggeledahan tersebut telah dilaksanakan sekitar dua hingga tiga hari yang lalu.
“(Penggeledahan) Ya, 2-3 hari yang lalu,” ucap Anang.
Baca Juga: Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
Modus operandi yang didalami penyidik adalah adanya kongkalikong antara oknum pegawai pajak dengan pihak perusahaan.
Praktik kotor ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah kesepakatan jahat yang dilandasi oleh suap untuk memanipulasi angka setoran pajak.
“Maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian suap, memperkecil dengan tujuan tertentu,” katanya.
Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik Jampidsus juga telah maraton memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperkuat konstruksi perkara.
Meski begitu, pihak Kejagung masih enggan membeberkan identitas maupun jumlah saksi yang telah dipanggil.
“Saksi sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa. Tapi nggak bisa bilang berapa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” tandas Anang.
Berita Terkait
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar