News / Nasional
Selasa, 18 November 2025 | 19:21 WIB
Komisi III DPR RI membuat gebrakan serius dengan rencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Penegakan Hukum. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR secara resmi membentuk Panja Reformasi Penegakan Hukum sebagai langkah konkret untuk mengawasi dan mempercepat perbaikan di tubuh Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung
  • Sorotan utama DPR mencakup tiga masalah krusial: maraknya kriminalisasi oleh oknum polisi, rendahnya pengembalian aset korupsi oleh Kejaksaan, dan dugaan keterlibatan hakim dalam praktik mafia peradilan
  • Sebagai tindak lanjut, Panja akan segera memanggil para pimpinan tertinggi dari tiga institusi tersebut, yaitu Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua Mahkamah Agung, untuk dimintai pertanggungjawaban dan komitmen reformasi

Selain itu, Rano juga menyoroti sulitnya masyarakat mengakses putusan pengadilan dan pola rotasi jabatan di internal MA yang tidak sehat, di mana beberapa hakim menduduki posisi strategis selama bertahun-tahun.

Atas dasar tumpukan masalah tersebut, Komisi III DPR akhirnya secara aklamasi sepakat membentuk Panja Percepatan Reformasi di tiga lembaga tersebut.

"Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI Kejaksaan RI dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan membentuk panitia kerja (Panja)," demikian bunyi kesimpulan rapat yang disetujui seluruh anggota.

Load More