- Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya merasa menjadi 'kambing hitam' dalam kasus dugaan ijazah palsu Arsul Sani, dengan alasan DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk verifikasi dokumen
- DPR mempertanyakan efektivitas mekanisme verifikasi ijazah, terutama yang berasal dari luar negeri, dan meminta penjelasan dari Pansel KY mengenai prosedur standar mereka
- Isu yang berawal dari dugaan skandal jual beli ijazah di Polandia ini telah memicu desakan dari elemen masyarakat agar Arsul Sani mundur dari jabatannya sebagai Hakim MK jika tuduhan terbukti
Suara.com - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) sempat diwarnai pembahasan soal isu dugaan ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, secara terbuka menyatakan pihaknya merasa menjadi pihak yang disalahkan atas lolosnya Arsul Sani.
Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/11/2025), politisi Partai Gerindra itu blak-blakan mengaku bahwa DPR tidak memiliki kapabilitas untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keaslian dokumen akademis seorang calon pejabat negara.
Habiburokhman melontarkan kegelisahannya saat bertanya kepada Ketua Pansel KY, Dhana Putra, mengenai mekanisme standar dalam memeriksa ijazah para calon anggota KY. Ia menjadikan kasus Arsul Sani sebagai contoh nyata betapa rumitnya proses verifikasi.
"Ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani, kami yang disalahin sekarang, Pak. Karena kami baca ini, baca dokumen satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak, tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Pertanyakan Verifikasi Ijazah Luar Negeri
Kekhawatiran Habiburokhman tidak berhenti pada ijazah dalam negeri. Ia secara spesifik menyoroti tantangan yang jauh lebih besar ketika seorang calon memiliki gelar akademis dari universitas di luar negeri.
Proses verifikasi keabsahan kampus dan ijazah tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Komisi III.
"Nah apalagi ada yang S2, S3, ada yang dari luar negeri nggak? Ngecek ke kampusnya itu gimana caranya gitu, kan. Mekanismenya seperti apa. Nah itu diskusi kita," lanjutnya.
Baca Juga: RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
Menanggapi pertanyaan tersebut, anggota Pansel KY, Widodo, menjelaskan prosedur yang selama ini mereka jalankan.
Ia menyebut bahwa verifikasi awal dilakukan secara formal dengan memeriksa kesesuaian fotokopi dengan dokumen asli. Namun, untuk pendalaman lebih lanjut, pihaknya mengandalkan basis data pemerintah.
"Di kami ketika melakukan verifikasi dokumen, tentu secara yudis formil kita melihat dari foto copy sesuai aslinya. Tapi kalau kemudian pihak pimpinan ingin mendalami lebih dikti tentu kan database semua lulusan ada di dikti," jawab Widodo.
Berawal dari Dugaan Jual Beli Ijazah di Polandia
Untuk diketahui, nama Hakim MK Arsul Sani terseret dalam pusaran isu ijazah palsu terkait gelar doktor ilmu hukum yang ia peroleh dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, pada tahun 2023.
Polemik ini pertama kali mencuat ke publik setelah diungkap oleh mantan Komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto, melalui kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025.
Menurut Romo, universitas tersebut tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Polandia atas dugaan praktik jual beli ijazah yang melibatkan petinggi kampus.
Isu ini memicu reaksi keras dari publik. Muhammad Fadli, selaku Inisiator Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN), bahkan mendesak Arsul Sani untuk mundur dari jabatannya jika dugaan tersebut terbukti benar. Menurutnya, hal ini menyangkut integritas, moral, dan etika seorang hakim konstitusi.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
-
LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia
-
Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya
-
Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana
-
Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS