- Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya merasa menjadi 'kambing hitam' dalam kasus dugaan ijazah palsu Arsul Sani, dengan alasan DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk verifikasi dokumen
- DPR mempertanyakan efektivitas mekanisme verifikasi ijazah, terutama yang berasal dari luar negeri, dan meminta penjelasan dari Pansel KY mengenai prosedur standar mereka
- Isu yang berawal dari dugaan skandal jual beli ijazah di Polandia ini telah memicu desakan dari elemen masyarakat agar Arsul Sani mundur dari jabatannya sebagai Hakim MK jika tuduhan terbukti
Suara.com - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) sempat diwarnai pembahasan soal isu dugaan ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, secara terbuka menyatakan pihaknya merasa menjadi pihak yang disalahkan atas lolosnya Arsul Sani.
Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/11/2025), politisi Partai Gerindra itu blak-blakan mengaku bahwa DPR tidak memiliki kapabilitas untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keaslian dokumen akademis seorang calon pejabat negara.
Habiburokhman melontarkan kegelisahannya saat bertanya kepada Ketua Pansel KY, Dhana Putra, mengenai mekanisme standar dalam memeriksa ijazah para calon anggota KY. Ia menjadikan kasus Arsul Sani sebagai contoh nyata betapa rumitnya proses verifikasi.
"Ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani, kami yang disalahin sekarang, Pak. Karena kami baca ini, baca dokumen satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak, tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Pertanyakan Verifikasi Ijazah Luar Negeri
Kekhawatiran Habiburokhman tidak berhenti pada ijazah dalam negeri. Ia secara spesifik menyoroti tantangan yang jauh lebih besar ketika seorang calon memiliki gelar akademis dari universitas di luar negeri.
Proses verifikasi keabsahan kampus dan ijazah tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Komisi III.
"Nah apalagi ada yang S2, S3, ada yang dari luar negeri nggak? Ngecek ke kampusnya itu gimana caranya gitu, kan. Mekanismenya seperti apa. Nah itu diskusi kita," lanjutnya.
Baca Juga: RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
Menanggapi pertanyaan tersebut, anggota Pansel KY, Widodo, menjelaskan prosedur yang selama ini mereka jalankan.
Ia menyebut bahwa verifikasi awal dilakukan secara formal dengan memeriksa kesesuaian fotokopi dengan dokumen asli. Namun, untuk pendalaman lebih lanjut, pihaknya mengandalkan basis data pemerintah.
"Di kami ketika melakukan verifikasi dokumen, tentu secara yudis formil kita melihat dari foto copy sesuai aslinya. Tapi kalau kemudian pihak pimpinan ingin mendalami lebih dikti tentu kan database semua lulusan ada di dikti," jawab Widodo.
Berawal dari Dugaan Jual Beli Ijazah di Polandia
Untuk diketahui, nama Hakim MK Arsul Sani terseret dalam pusaran isu ijazah palsu terkait gelar doktor ilmu hukum yang ia peroleh dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, pada tahun 2023.
Polemik ini pertama kali mencuat ke publik setelah diungkap oleh mantan Komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto, melalui kanal YouTube Refly Harun pada 14 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban