- Gempa bumi magnitudo 2,8 mengguncang Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
- Guncangan dirasakan hingga skala III-IV MMI, namun tidak ada laporan kerusakan.
- BMKG sebut gempa akibat sesar aktif dan imbau masyarakat tetap tenang.
Suara.com - Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 2,8 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Minggu pukul 03.54 WIB. BMKG menyatakan gempa ini disebabkan oleh aktivitas sesar aktif di darat.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah I, Hendro Nugroho, menjelaskan bahwa gempa ini tergolong dangkal.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif," katanya di Medan, Minggu (4/1/2026).
Hasil analisis BMKG menunjukkan episenter gempa terletak di darat, 6 kilometer barat Kabupaten Bener Meriah, dengan kedalaman 6 kilometer.
Berdasarkan laporan masyarakat, guncangan gempa dirasakan cukup kuat di daerah Bener Meriah dan Aceh Tengah dengan skala intensitas III-IV MMI. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak dari gempa tersebut.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi, seperti media sosial @infoBMKG, website www.bmkg.go.id, atau aplikasi mobile infoBMKG," imbau Hendro. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK
-
Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta