- Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan seluruh anggota Komisi III DPR ke MKD karena diduga melakukan pelanggaran hukum dan etik dengan mengabaikan partisipasi publik dalam pembahasan RUU KUHAP
- Pembahasan RUU KUHAP dinilai tidak transparan dan tidak partisipatif, dikhawatirkan mengulang kegagalan produk hukum sebelumnya seperti UU Cipta Kerja
- Selain masalah prosedur, draf RUU KUHAP juga mengandung banyak pasal problematik yang berisiko melanggar hak asasi manusia dan memberikan kewenangan berlebih kepada aparat penegak hukum tanpa kontrol yang memadai
Suara.com - Suhu politik di parlemen memanas seiring rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP mengancam akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan seluruh anggota Komisi III DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Langkah ini diambil karena para wakil rakyat tersebut dinilai telah melakukan serangkaian pelanggaran hukum serius dengan mengabaikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa proses pembahasan RUU KUHAP sejak awal tidak menempatkan suara masyarakat sebagaimana mestinya. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran sumpah jabatan yang mencederai integritas parlemen.
"Itu yang kami lihat sebagai pelanggaran hukum, jika kita kaitkan lebih lanjut ya pelanggaran sumpah jabatan bagi anggota DPR yang tidak menempatkan itu tadi partisipasi publik yang bermakna, sebagai bagian penting dalam pembentukan pelaturan perundang-undangan," kata Fadhil di Jakarta, Minggu (16/11/2025).
Koalisi khawatir pengesahan yang terburu-buru ini hanya akan mengulang sejarah buruk produk legislasi, seperti Undang-Undang Cipta Kerja yang akhirnya dibongkar oleh Mahkamah Konstitusi karena terbukti bermasalah secara konstitusional.
"Saya pikir dengan pelajaran itu RKUHAP yang dibentuk sekarang tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama atau justru semakin parah dampaknya terhadap masyarakat," tegas Fadhil.
Dugaan pelanggaran ini dianggap sangat nyata, terutama karena partisipasi publik yang bermakna bukanlah konsep abstrak, melainkan telah diatur secara jelas dalam perundang-undangan.
"Sehingga kami menilai dan kami akan ke depannya mengkaji serta mengambil langkah melaporkan seluruh anggota DPR, Komisi III yang terlibat dalam proses ini... kepada Mahkamah kehormatan Dewan untuk membuktikan, apakah betul kalian mengajak partisipasi publik sejak tahun lalu dan prosesnya hingga saat ini," tutur Fadhil.
Somasi Terbuka untuk Presiden dan DPR
Baca Juga: RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
Selain rencana pelaporan ke MKD, Koalisi Masyarakat Sipil juga telah melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, serta kementerian terkait.
Mereka menuntut agar pembahasan RUU KUHAP dihentikan dan tidak dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana, mengungkapkan bahwa RUU KUHAP tidak hanya bermasalah secara prosedur, tetapi juga substansi.
Banyak pasal di dalamnya yang dinilai problematik dan justru merupakan sebuah kemunduran dari standar hak asasi manusia.
"Faktanya, yang tampak justru pengaturan di dalam draf KUHAP baru justru banyak yang lebih buruk dari standar hukum HAM internasional, serta dari hukum acara pidana yang ada," kata Arif.
Ia mencontohkan beberapa isu krusial, seperti pengabaian hak esensial tersangka atas bantuan hukum, minimnya perlindungan terhadap kelompok rentan, serta potensi penyalahgunaan kewenangan melalui upaya paksa seperti penyadapan dan pemblokiran yang minim kontrol.
"Ini rentan sekali pelanggaran hak asasi manusia. Baik itu melalui penangkapan, penahanan, penyitaan, pengeledahan, penetapan tersangka bahkan dalam KUHAP ini akan ditambah lagi kewenangan kepolisian itu soal penyadapan dan juga pemblokiran," tutur Arif.
Melalui somasi tersebut, koalisi menuntut lima hal utama, di antaranya mendesak Presiden menarik draf RUU KUHAP, menuntut DPR membuka draf terbaru kepada publik, serta merombak total substansi RUU dengan melibatkan masyarakat sipil.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
5 Body Wash dengan Scrub Halus untuk Perawatan Kulit Bersih Menyeluruh
-
Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus
-
Beli Mobil Pakai Promo Spesial HUT RI dari BRI, Dapatkan Bunga Super Ringan!
-
Raja Arab Saudi Doakan Korban Meninggal Dunia Gempa NTT: Semoga Allah SWT Memberikan Ampunan
-
Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar
-
WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul
-
Wali Kota Ingin Cepat Bangun Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Pekanbaru
-
Miris! Potret Upacara HUT RI di Tengah Kepungan Karhutla Sumsel
-
5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato