-
Korban diperkirakan tewas sepekan sebelum ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan karung.
-
Warga menemukan jasad setelah curiga bau busuk yang awalnya disangka bangkai ikan.
-
Identitas sulit diketahui karena membusuk; polisi masih menunggu hasil autopsi penyebab kematian.
Suara.com - Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan mayat pria tanpa identitas di kebun pisang Kampung Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban diperkirakan telah meninggal dunia hampir sepekan sebelum ditemukan dan jasadnya dibungkus berlapis.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkap bahwa dari hasil identifikasi awal, jasad korban pertama-tama dibungkus plastik hitam sebelum dimasukkan ke dalam karung.
"Saat ditemukan, posisinya tersungkup. Jasad dibungkus plastik dulu, baru dimasukkan karung," ungkap Indra saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Penemuan ini berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau busuk menyengat. Awalnya, warga mengira bau tersebut berasal dari bangkai ikan. Namun, karena bau semakin tajam, warga pun menelusuri sumbernya.
“Masyarakat sering lewat situ, awalnya mengira bangkai ikan. Tapi karena baunya makin kuat, warga merobek karung itu, dan keluarlah kepala serta pundak kiri korban,” beber Indra.
Dari pemeriksaan awal, Indra memperkirakan korban sudah meninggal sekitar 6–7 hari sebelum ditemukan. Kondisi jasad yang telah membusuk lanjut menyulitkan proses identifikasi.
“Diperkirakan sudah meninggal 6–7 hari. Kami sudah coba mengambil sidik jari, tetapi tidak keluar hasilnya karena sudah terlalu lama,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya tanda-tanda kekerasan, Indra menyatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dan autopsi lengkap dari RSUD Balaraja. Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap identitas korban dan kemungkinan adanya tindak pidana.
Baca Juga: Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut