-
Berkas perkara selebgram Lisa Mariana dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
-
Lisa menjadi tersangka pencemaran nama baik karena menuduh Ridwan Kamil ayah anaknya.
-
Hasil tes DNA membuktikan secara ilmiah bahwa tuduhan Lisa Mariana tidak benar.
Suara.com - Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada 13 November 2024.
“Kami sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu dan kini menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum di Kejati Jawa Barat,” kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (19/11/2024).
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2024. Laporan tersebut dibuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2024, di mana ia mengklaim sedang mengandung anak dari Ridwan Kamil.
Penyelidikan kasus ini diperkuat dengan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, memastikan secara ilmiah bahwa CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil.
"Telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," jelas Sumy.
Trunoyudo menambahkan, penyidik akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejati Jawa Barat agar kasus ini dapat segera dibawa ke persidangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal
-
BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
-
QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis
-
Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel
-
Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar
-
Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna