-
Wakil Gubernur Babel Hellyana diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu.
-
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
-
Hellyana diperiksa selama lima jam lebih dengan statusnya sebagai seorang saksi.
Suara.com - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari lima jam pada Kamis (13/11/2025) itu dilakukan dengan status Hellyana sebagai saksi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur," jelas Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, pada 21 Juli 2025. Status laporan tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, hingga penggunaan gelar akademik yang tidak sah.
Trunoyudo memastikan proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan transparan. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru