- Kakak Hary Tanoe kembali gugat praperadilan atas status tersangka korupsi bansos beras.
- Gugatan ini merupakan upaya kedua setelah gugatan sebelumnya ditolak oleh pengadilan.
- KPK sebut penyidikan terus berjalan, di mana negara rugi Rp200 miliar.
Suara.com - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020.
Langkah hukum ini merupakan upaya kedua Bambang, setelah gugatan praperadilan pertamanya ditolak oleh pengadilan yang menyatakan penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sah.
Gugatan baru ini teregister dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2025/PN JKT.Sel, dan sidang perdananya dijadwalkan pada 28 November 2025.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan menghormati hak konstitusional Bambang. Namun, ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak akan menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan intensif.
"Kami pastikan penyidikan perkara ini terus berprogres. Sepekan ini, penyidik secara intens memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami praktik pendistribusian bansos di lapangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Kerugian Negara Rp200 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka, meskipun identitas lengkapnya belum diumumkan. Bambang sendiri bersama tiga orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025.
Mereka yang dicegah antara lain Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto, serta dua direktur dari PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker dan Herry Tho.
Menurut KPK, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion