- Kakak Hary Tanoe kembali gugat praperadilan atas status tersangka korupsi bansos beras.
- Gugatan ini merupakan upaya kedua setelah gugatan sebelumnya ditolak oleh pengadilan.
- KPK sebut penyidikan terus berjalan, di mana negara rugi Rp200 miliar.
Suara.com - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020.
Langkah hukum ini merupakan upaya kedua Bambang, setelah gugatan praperadilan pertamanya ditolak oleh pengadilan yang menyatakan penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sah.
Gugatan baru ini teregister dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2025/PN JKT.Sel, dan sidang perdananya dijadwalkan pada 28 November 2025.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan menghormati hak konstitusional Bambang. Namun, ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak akan menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan intensif.
"Kami pastikan penyidikan perkara ini terus berprogres. Sepekan ini, penyidik secara intens memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami praktik pendistribusian bansos di lapangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Kerugian Negara Rp200 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka, meskipun identitas lengkapnya belum diumumkan. Bambang sendiri bersama tiga orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025.
Mereka yang dicegah antara lain Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto, serta dua direktur dari PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker dan Herry Tho.
Menurut KPK, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas