- Kakak Hary Tanoe kembali gugat praperadilan atas status tersangka korupsi bansos beras.
- Gugatan ini merupakan upaya kedua setelah gugatan sebelumnya ditolak oleh pengadilan.
- KPK sebut penyidikan terus berjalan, di mana negara rugi Rp200 miliar.
Suara.com - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020.
Langkah hukum ini merupakan upaya kedua Bambang, setelah gugatan praperadilan pertamanya ditolak oleh pengadilan yang menyatakan penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sah.
Gugatan baru ini teregister dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2025/PN JKT.Sel, dan sidang perdananya dijadwalkan pada 28 November 2025.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan menghormati hak konstitusional Bambang. Namun, ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak akan menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan intensif.
"Kami pastikan penyidikan perkara ini terus berprogres. Sepekan ini, penyidik secara intens memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami praktik pendistribusian bansos di lapangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Kerugian Negara Rp200 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka, meskipun identitas lengkapnya belum diumumkan. Bambang sendiri bersama tiga orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025.
Mereka yang dicegah antara lain Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto, serta dua direktur dari PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker dan Herry Tho.
Menurut KPK, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi