- KPK tegaskan kasus korupsi Petral akan dilimpahkan dari Kejaksaan Agung kepadanya.
- KPK telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus ini.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap di PT Pertamina sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral). KPK menegaskan bahwa kasus yang juga ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut pada akhirnya akan dilimpahkan ke lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kedua lembaga telah berkoordinasi terkait hal ini. Ia meminta publik untuk menunggu prosesnya, karena penyidikan di kedua instansi saat ini masih sama-sama berjalan.
“KPK dan Kejaksaan sudah melakukan koordinasi. Nanti kita sama-sama tunggu proses pelimpahannya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah menyatakan bahwa kasus tersebut akan diserahkan ke KPK, mengingat lembaga antirasuah telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 17 Oktober 2025.
“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan Sprindik dan melakukan pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan ke KPK,” ungkap Setyo.
Budi menambahkan, penyidikan yang dilakukan Kejagung justru akan membantu KPK dalam mengumpulkan bukti tambahan. Saat ini, KPK juga tengah berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mendapatkan dokumen terkait konstruksi perkara.
Pengembangan Kasus Korupsi Pertamina
Penyidikan ini berfokus pada dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2015.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina yang melibatkan mantan Direktur Pengolahan Chrisna Damayanti, serta kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto.
Baca Juga: KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan