- KPK tegaskan kasus korupsi Petral akan dilimpahkan dari Kejaksaan Agung kepadanya.
- KPK telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus ini.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap di PT Pertamina sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral). KPK menegaskan bahwa kasus yang juga ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut pada akhirnya akan dilimpahkan ke lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kedua lembaga telah berkoordinasi terkait hal ini. Ia meminta publik untuk menunggu prosesnya, karena penyidikan di kedua instansi saat ini masih sama-sama berjalan.
“KPK dan Kejaksaan sudah melakukan koordinasi. Nanti kita sama-sama tunggu proses pelimpahannya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah menyatakan bahwa kasus tersebut akan diserahkan ke KPK, mengingat lembaga antirasuah telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 17 Oktober 2025.
“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan Sprindik dan melakukan pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan ke KPK,” ungkap Setyo.
Budi menambahkan, penyidikan yang dilakukan Kejagung justru akan membantu KPK dalam mengumpulkan bukti tambahan. Saat ini, KPK juga tengah berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mendapatkan dokumen terkait konstruksi perkara.
Pengembangan Kasus Korupsi Pertamina
Penyidikan ini berfokus pada dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2015.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina yang melibatkan mantan Direktur Pengolahan Chrisna Damayanti, serta kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto.
Baca Juga: KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas