- KPK tegaskan kasus korupsi Petral akan dilimpahkan dari Kejaksaan Agung kepadanya.
- KPK telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus ini.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap di PT Pertamina sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi polemik penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral). KPK menegaskan bahwa kasus yang juga ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut pada akhirnya akan dilimpahkan ke lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kedua lembaga telah berkoordinasi terkait hal ini. Ia meminta publik untuk menunggu prosesnya, karena penyidikan di kedua instansi saat ini masih sama-sama berjalan.
“KPK dan Kejaksaan sudah melakukan koordinasi. Nanti kita sama-sama tunggu proses pelimpahannya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah menyatakan bahwa kasus tersebut akan diserahkan ke KPK, mengingat lembaga antirasuah telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 17 Oktober 2025.
“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan Sprindik dan melakukan pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan ke KPK,” ungkap Setyo.
Budi menambahkan, penyidikan yang dilakukan Kejagung justru akan membantu KPK dalam mengumpulkan bukti tambahan. Saat ini, KPK juga tengah berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura untuk mendapatkan dokumen terkait konstruksi perkara.
Pengembangan Kasus Korupsi Pertamina
Penyidikan ini berfokus pada dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2015.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina yang melibatkan mantan Direktur Pengolahan Chrisna Damayanti, serta kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto.
Baca Juga: KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme